Jari Pramugara Digigit Penumpang, Pesawat di Kanada Putar Balik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jari Pramugara Digigit Penumpang, Pesawat di Kanada Putar Balik

Kurnia Yustiana - detikTravel
Selasa, 05 Jan 2016 12:10 WIB
Jari Pramugara Digigit Penumpang, Pesawat di Kanada Putar Balik
Ilustrasi (Thinkstock)
Toronto - Kejadian tak terduga kadang kala ditemui di kabin pesawat. Seperti yang terjadi di Kanada, pesawat harus putar balik karena jari pramugara digigit penumpang.

Belum lama ini, pesawat Air Canada dengan nomor penerbangan AC070 yang berangkat dari Bandara Internasional Toronto Pearson di Toronto, Kanada dengan tujuan New Delhi, India, harus putar balik karena ada kekacauan di kabin. Peristiwa ini ramai diberitakan oleh berbagai media internasional.

Mississauga News Kanada misalnya seperti dilihat detikTravel, Selasa (5/1/2016) menulis bahwa pesawat tersebut sempat mengalami delay dua kali karena cuaca buruk, sebelum akhirnya lepas landas dari Bandara Internasional Toronto Pearson.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika pesawat telah mengudara, seorang penumpang bernama Jaskaran Sidhu (47) membuat kegaduhan di kabin. Ia diduga memarahi serta menggigit jari seorang pramugara karena kesal oleh delay dan saat itu tidak diperbolehkan pergi ke toilet. Seorang saksi mengatakan bahwa pramugara sedang menunjuk ke arah Sidhu ketika jarinya digigit.

Jari pramugara itu digigit Sidhu hingga terluka. Kegaduhan ini pun kemudian membuat pilot memutuskan untuk putar balik ke Bandara Internasional Toronto Pearson. Pesawat berhasil mendarat dengan selamat di bandara tersebut.


(Kleopatra/Youtube)

Sementara itu Daily Mail Inggris memberitakan bahwa setelah pesawat mendarat, polisi segara datang dan menangkap Sidhu. Suasana penangkapan ini juga terekam dan videonya beredar di Youtube. Video itu berdurasi 29 detik dan di dalam video tampak sekitar 3 orang polisi menggiring Sidhu keluar pesawat.

Pria 47 tahun itu ditangkap dengan tuduhan menyerang pramugari hingga membahayakan tubuh, dan membahayakan keselamatan pesawat. Setelah dibawa ke pengadilan, Sidhu akhirnya dibebaskan dengan jaminan USD 20.000 (Rp 279 juta).

(krn/sst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads