Turis Salahgunakan Bebas Visa, Siap-siap Kena Tindakan Hukum

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Salahgunakan Bebas Visa, Siap-siap Kena Tindakan Hukum

Afif Farhan - detikTravel
Rabu, 20 Jul 2016 10:50 WIB
Foto: Menkum Ham, Yasonna H Laoly (ketiga dari kanan) (Afif/detikTravel)
Jakarta - Kebijakan bebas visa mendapat kritikan soal kekhawatiran disalahgunakan untuk bekerja. Pemerintah menyebutkan ada ancaman hukum yang menanti.

Menkum HAM Yasona H Laoly mengatakan turis yang mau berlibur akan mendapatkan bebas visa. Sedangkan orang asing yang mau bekerja, diberikan visa yang berbeda, yaitu visa kerja.

"Kita sudah punya aturan tentang hal itu dan melihat setiap izin visa yang masuk. Kalau yang resmi izin kerja, akan mendapat visa kerja," kata Yasonna dalam penandatanganan MoU Pemanfaatan Data Keimigrasian Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Kepariwisataaan dan Perjanjian Kerjasama Tentang Dukungan Data Keimigrasian Dalam Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan di Gedung Sapta Pesona, Kemenpar, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/7/2016) petang kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana soal turis-turis yang menyalahgunakan bebas visa wisata dengan menjadi tenaga kerja ilegal? Yosana menjawab, pihaknya sudah membentuk timpora (tim pengawasan orang asing) di tiap provinsi hingga kecamatan. Timnya bertugas untuk menerima aduan masyarakat jika ada tenaga kerja asing ilegal.

"Misal di Banten yang kasus tahun lalu ada laporannya. Kita cek mereka dapat izin kerja atau tidak. Di beberapa tempat ada orang yang dikhawatirkan menjadi pekerja ilegal bahkan berdagang, tapi angkanya dibilang besar-besaran. Itu adalah disinformasi yang sangat dilebih-lebihkan," paparnya.

Kemudian kasus di Halim bulan April 2016 kemarin. Yosana menjelaskan, kasus itu sudah diproses secara hukum. Setiap informasi yang diadukan masyarakat terkait pekerja tenaga asing ilegal akan dipelajari dan diinvestigasi oleh Timpora.

"Orang asing yang over stay dan visanya habis lalu bekerja, akan kita tindak sesuai undang-undang. Yang pasti dengan pembebasan visa, kita sama-sama membangun pariwisata Indonesia," pungkasnya. (aff/fay)

Hide Ads