SDM Pariwisata yang Penting Kompeten, Tak Perlu Lulusan Sekolah Formal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

SDM Pariwisata yang Penting Kompeten, Tak Perlu Lulusan Sekolah Formal

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 10 Agu 2016 10:22 WIB
SDM Pariwisata yang Penting Kompeten, Tak Perlu Lulusan Sekolah Formal
Jumpa pers di Hotel Grand Mercure Kemayoran (Wahyu/detikTravel)
Jakarta - Tenaga kerja asing di bidang pariwisata, akan bersaing di kawasan ASEAN. Indonesia butuh SDM pariwisata yang kompeten, tapi tak perlu lulusan sekolah formal.

Selama ini kita terbelenggu terhadap stigma agar bisa bekerja, harus melalui sekolah formal terlebih dulu. Padahal untuk beberapa jenis profesi, terutama di bidang pariwisata, pendidikan formal bisa dikesampingkan. Yang terpenting adalah skill, kompetensi, dan keahlian yang bisa saja didapat dari pendidikan dan pelatihan non formal.

Hal tersebut dilontarkan oleh I Gusti Putu Laksaguna, Chairman ATPMC saat menggelar jumpa pers tentang implementasi ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professional (MRA-TP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Lebih lanjut, Putu menjelaskan tentang hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip dasar Competency Based Training itu penilaiannya tidak menggunakan angka. Hanya ada 2, kompeten atau belum kompeten. Itu saja. Sekarang, untuk bisa jadi waiters apa harus lulus SMA? Saya rasa tidak perlu. Lulus SD juga bisa, asal dia sudah diajari dan berkompeten. Pelatihan level 1 basic kami hanya butuh 3 bulan kok," ungkap Putu, Selasa (9/8/2016) malam.

Namun Putu tidak memungkiri, pihak industri pariwisata, terutama hotel masih memasukkan sekolah formal sebagai syarat untuk bisa bekerja di sana. Padahal menurut Putu, yang terpenting adalah tenaga kerja tersebut berkompeten dan bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik.

"Asal bisa calistung (baca-tulis-hitung), tidak buta huruf, saya rasa itu sudah cukup. Sistem MRA ini yang akan menjamin. Selama tidak punya bukti, orang tidak akan percaya. Pengakuan dengan sertifikat oleh lembaga yang berkompeten, akan membuktikan bahwa orang itu memang berkompeten. Kompeten itu, dia mampu mengerjakan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Itu baru kompeten," jelas Putu.

Meski punya sertifikat, tetapi alat ini tidak bisa digunakan oleh pekerja untuk bisa menekan perusahaan tempatnya bekerja untuk meminta gaji yang lebih tinggi. Karena nantinya, semua tenaga kerja wajib memiliki sertifikat ini sebagai bukti bahwa dia memang berkompeten.

"Tidak bisa untuk menekan perusahaan karena semua orang bakal punya sertifikat ini sesuai dengan levelnya. Ini adalah amanat UU Tenaga Kerja," tegas Putu.

Masalah gaji memang menjadi masalah yang sensitif bagi para pemberi kerja dan juga tenaga kerja. Untuk itu, saat ini Putu masih membebaskan pihak industri untuk masalah pemberian gaji terhadap para tenaga kerja sesuai dengan level keahliannya.

Bisa jadi, pemegang sertifikat level 2 yang bekerja di hotel A, gajinya berbeda dengan pemegang sertifikat yang sama di hotel B, meski memiliki level kompetensi yang sama, tergantung si pemberi kerja. Namun di pembahasan selanjutnya, Putu akan mengundang pihak industri untuk menetapkan standar gaji ini di masing-masing level keahlian.

"Harusnya memang komponen gaji juga distandarkan. Nanti ini akan dibahas lagi dengan pihak industri," kata Putu.

(wsw/fay)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads