Nusa Penida masuk dalam Kabupaten Klungkung. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Klungkung, I Wayan Sujana dalam hal ini angkat bicara terkait perusakan karang di Nusa Penida tersebut.
"Ini sangat disayangkan, mengapa ada turis yang melakukan hal seperti itu," ujarnya kepada detikTravel, Jumat (9/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sudah banyak rambu-rambu dan imbauan yang kita pasang di sana. Rambu-rambunya berupa jangan merusak alam, jangan menangkap ikan dan lain-lain," katanya.
Wayang kemudian dengan tegas menyatakan, turis yang datang ke Nusa Penida harus menaati rambu dan menjaga kelestarian alam. Tak sampai di situ, terdapat juga rambu-rambu khusus yang jadi kewajiban para operator wisata terutama operator wisata selam.
"Harusnya pemandu selam lebih bisa menjaga turis. Harusnya memberikan arahan juga sebelum masuk ke air, seperti bisanya diving di titik mana yang aman dan jangan merusak terumbu karang," tegasnya.
Ke depannya terkait perusakan karang di Nusa Penida ini, Wayan menyerahkannya kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dia berharap, Pemprov dapat melakukan tindakan berupa teguran atau peringatan keras bagi operator wisata selam yang tak bisa menjaga kelakuan turis saat menyelam. Pun termasuk, turis-turis nakal yang suka merusak alam.
"Nusa Penida memang merupakan wisata selam terbaik di Bali. Kunjungan turis ke sana meningkat tiap tahun. Tapi kita harus menjaga dan melestarikan alam supaya tidak rusak, karena kalau alam rusak kita tidak dapat apa-apa," pungkasnya. (aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang
Status Global Geopark Danau Toba di Ujung Tanduk