Dalam rilis yang diterima detikTravel dari Korea Tourism Organization (KTO), Kamis (20/7/2017) KTO mengembangkan jumlah restoran ramah Muslim menjadi 252 restoran. Artinya, dengan banyak restoran yang bertema halal maka akan memudahkan turis Muslim saat plesiran ke Negeri Gingseng tersebut.
Sistem pengklasifikasian restoran ramah Muslim atau restoran halal pun dibagi dalam empat bagian, yaitu bersertifikasi halal resmi (halal certified), sertifikasi halal dari pihak restoran (self-certified), ramah Muslim (Muslim friendly, dan bebas babi (pork free).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramah Muslim adalah restoran yang menjual sebagian menu halal. Sedangkan restoran bebas babi, adalah restoran yang tidak menggunakan babi dalam bahan makanannya.
Bahkan pada bulan September-Oktober mendatang, KTO akan menyelenggarakan 'Halal Restaurant Week' selama dua bulan. Rencananya akan mengundang beberapa koki Muslim terkenal untuk membantu mempromosikan restoran-restoran ramah Muslim di Korea. (aff/aff)












































Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai Bali, Pemilik Warung Klarifikasi
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar