Pipis Sembarangan di Kota Ini, Denda Rp 47 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pipis Sembarangan di Kota Ini, Denda Rp 47 Juta

Kurnia Yustiana - detikTravel
Senin, 11 Sep 2017 18:15 WIB
Foto: Kanal di Venesia (Thinkstock)
Venesia - Venesia, kota di Italia semakin tegas menegakkan aturan buat turis dan warganya. Siapa saja yang melanggar, bisa kena denda hingga jutaan rupiah lho.

Venesia di Italia menjadi salah satu destinasi favorit turis dunia, dengan kunjungan sekitar 30 juta turis dalam setahun. Namun kabarnya semakin banyak turis yang bertindak tidak semestinya.

Pemerintah setempat pun memutuskan untuk membuat aturan yang dikemas sebagai kampanye terbaru, bertajuk #EnjoyRespectvenezia. Kampanye ini mulai berlaku sejak liburan musim panas tiba, seperti dilihat detikTravel dari Independent, Senin (11/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah aturan-aturan yang harus dipatuhi traveler antara lain dilarang berenang di kanal, dilarang piknik di luar area publik, tak boleh berhenti terlalu lama di atas jembatan hingga jangan membuang sampah sembarangan.



Kampanye ini banyak disebarluaskan lewat media sosial. Seperti akun Instagram Comune Venezia yang telah mengunggah kampanye ini sejak bulan Agustus kemarin. Selain itu, poster-poster juga ditempel di berbagai sisi Kota Venesia untuk mengingatkan para traveler yang berkunjung ke sana untuk berkelakuan baik.

Jika aturan dalam kampanye tersebut dilarang, traveler bisa kena denda yang tidak sedikit. Jumlahnya mulai dari 25 Euro (Rp 395 ribu) sampai 500 Euro (Rp 7,9 juta).

Dikutip dari Lonely Planet, sebelum dikeluarkannya aturan baru beserta denda, memang banyak traveler yang bisa dibilang melakukan hal-hal yang dianggap tidak sopan. Salah satunya adalah wisatawan lokal yang buang air kecil sembarangan di taman, yang akhirnya ia didenda 3.000 Euro (Rp 47 juta). (krn/aff)

Hide Ads