"Kami akan tetap melakukan pembangunan infrastruktur publik. Tidak boleh distop. Bisa rugi negara dan akan dituntut," ujar Ayu Dewi Utari, Kepala BBKSDA Jawa Timur, dalam pres rilis yang digelar di Paltuding, Ijen, Rabu (8/11/2017).
Menurut Ayu, saat ini proses pembangunan infrastruktur publik di puncak Ijen sudah 60 persen. Diprediksi, pembangunan ini selesai akhir November ini. Pembangunan ini, tambah Ayu, sebagai bentuk kewaspadaan BBKSDA Jatim dalam keselamatan pengunjung Ijen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: (Ardian Fanani/detikTravel) |
Sementara terkait aturan, tambah Ayu, pembangunan tersebut tidak melanggar aturan dan sudah melalui kajian Detail Engenering Design (DED). Pembangunan tersebut sesuai dengan aturan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Serta UU No 5 tahun 2012 tentang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan.
"Kami mengacu itu. Semuanya sudah tertuang disana. Itu yang kami ikuti," tegasnya.
Foto: (Ardian Fanani/detikTravel) |
"Kajian tim sudah sejak lama. Bahkan master plan kami sejak lama yakni tahun 2014. Kita sudah lakukan sosialisasi kemana saja. Saya tidak tahu rincinya dimana saja. Pokoknya sudah dilakukan sosialisasi ke beberapa pihak. Saya tidak hafal," tambahnya.
Sebelum dilakukan kegiatan pres rilis yang dilakukan oleh BBKSDA Jatim, puluhan warga Desa Tamansari, Kecamatan Licin dan sejumlah penggiat wisata melakukan aksi di depan lokasi pres rilis. Mereka menuntut agar pembangunan infrastruktur publik di puncak Ijen dihentikan. Massa kemudian mengikuti pres rilis, namun selang beberapa lama sudah mereka meninggalkan lokasi karena tak puas dengan penjelasan dari BBKSDA Jatim. (fay/fay)












































Foto: (Ardian Fanani/detikTravel)
Foto: (Ardian Fanani/detikTravel)
Komentar Terbanyak
KGPH Mangkubumi Bantah Khianati Saudara di Suksesi Keraton Solo
Kisah Sosialita AS Liburan di Bali Berakhir Tragis di Tangan Putrinya
Keraton Solo Memanas! Mangkubumi Dinobatkan Jadi PB XIV