Turis asal Selandia Baru, Aneta Baker menjadi pembicaraan publik di Bali setelah video yang diunggahnya viral di media sosial. Video itu berisi dugaan pelecehan oleh oknum pegawai hotel di kawasan Seminyak, Badung, Bali.
"Saya sebenarnya ingin memberikan kesaksian saya terkait video itu ke polisi," kata Aneta kepada detikTravel, Jumat (9/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin kebenaran untuk diketahui. Saya yakin kalau dia terhormat dan menyampaikan yang sebenarnya tanpa memelintir keterangannya untuk menyelamatkan dirinya sendiri, dia akan mendapatkan lebih banyak rasa hormat," kata ibu rumah tangga itu.
"Tapi itu pilihan dia (memberi keterangan mengucapkan kata 'blowjob' dalam konteks bercanda)," pungkasnya.
Aneta mengunggah video yang menggambarkan percakapannya dengan ADR pada 2 Februari 2018 lalu. Video yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2018 itu berawal ketika Aneta memberikan komplain ke pihak hotel terkait booking yang tidak digunakannya namun harus tetap dibayar.
ADR lalu menawarkan Aneta refund dari kantongnya pribadi, yang kemudian Aneta menanyakan apa yang diinginkan ADR dari bantuannya itu. Dalam video, ADR menjawab dengan kata 'blowjob' yang berarti seks oral.
BACA JUGA: Viral! Pegawai Hotel di Bali Lecehkan Tamunya
Video itu menjadi viral di jagad maya dengan kontroversi yang berkembang. Sebabnya, ADR yang telah dipecat diikuti dengan sanksi sosial tidak bisa bekerja kembali di Bali.
Polsek Kuta yang menyelidiki kasus ini menilai unsur pidana tidak terpenuhi. Sementara ADR tidak ditahan dan diwajibkan melapor 2 kali seminggu ke Polsek Kuta.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo
Profil Menteri Haji Era Presiden Prabowo, Gus Irfan yang Hobi Sepedaan