Dilansir detikTravel dari The Sun, Senin (26/2/2018) Para turis akan dilarang untuk menatap para PSK yang bekerja di kawasan Red Light District. Sebelumnya, inilah yang menjadi daya tarik di tempat tersebut.
Para PSK umumnya sering melakukan aksi di dalam sebuah etalase besar. Hal ini merupakan tindakan legal yang sudah umum di Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya yakni agar para turis menghargai para pekerja serta maraknya perdagangan manusia di Belanda.
Dalam sebuah film karya Jodie Marsh, seorang PSK mengungkap pria yang melihatnya dari kaca besar sangat menyeramkan. Bahkan, pekerja tersebut berkata ada pria yang melihatnya seperti sebuah potongan daging.
Di Belanda, prostitusi dianggap legal dan dilindungi oleh undang-undang. Para PSK juga umumnya mendapat upah yang cukup besar. Kira-kira, EUR 350 atau setara dengan Rp 5,8 juta.
Tuna susila di Belanda sangat dijamin kesejahteraanya. Mereka memiliki serikat pekerja, perlindungan oleh pihak berwajib, serta standar profesional.
Nantinya, setelah peraturan ini berlaku, para turis dan penyedia tur yang melanggar akan dikenakan denda. Turis akan dikenakan EUR 170 (Rp 2,8 juta) sedangkan tur harus membayar EUR 840 atau setara dengan Rp 14 juta jika ketahuan melanggar. (bnl/bnl)











































Komentar Terbanyak
Viral Bule Inggris Menangis Lihat Sampah, Bukit Pergasingan Langsung Ditutup
Viral Sawah Bergaya Sabana di Prambanan, Petani Protes Lahan Jadi Tempat Bikin Konten
Gara-gara Protes Penerbangan Delay, Warga 62 Ditahan Polisi KLIA