Banyak traveler Indonesia yang ingin liburan ke Korea Selatan. Gayung pun bersambut dengan Kedubes Korea Selatan meluncurkan kebijakan baru soal visa yaitu Group Visa.
Group Visa adalah untuk rombongan karyawan atau keluarganya yang mendapatkan insentif dari perusahaan untuk mengunjungi Korea Selatan. Serta, kunjungan pelajar sampai setingkat SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Korsel Luncurkan Visa Multiple & Group Visa Buat Turis Indonesia
Kebijakan baru ini langsung disambut Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa). Sebanyak 887 orang berupa anggota Kospin Jasa dan keluarga akan melakukan perjalanan insentif liburan ke Korea Selatan.
"Jadi ini sebenarnya produk tabungan kami yang dikemas tidak memberi bunga, tapi dikonversi jadi jalan-jalan ke luar negeri. Ternyata responsnya bagus, yang ikut jalan-jalan ada 887 orang, hampir 900 orang," kata Ketum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid dalam perbincangan dengan detikTravel, Kamis (12/4/2018).
Andy mengaku pihaknya sempat khawatir soal pengurusan visa. Maklum, yang akan berangkat ada 887 orang dan itu bukan jumlah yang sedikit. Berapa lama mengurus visa untuk 887 orang anggotanya di Kedubes Korsel? Itu yang ada di pikiran Andy.
"Kita inisiatif datang ke Kedubes Korsel, tadinya mau minta semacam dispensasi supaya pengurusan visa bisa cepat. Ternyata Kedubes Korsel sudah punya program ini (group visa), jadi pengurusannya mudah," kata Andi.
Baca juga: Toyota C-HR, Si Sexy Gabungan Coupe dan SUV |
Visa ratusan orang anggota Kospin Jasa itu selesai dalam 5 hari. Kata Andy, untuk berangkat liburan ke Korea Selatan akan dibagi 3 kloter karena keterbatasan kursi pesawat, yaitu 15 April, 23 April dan 29 April.
"Untuk dokumen visa dan perjalanan ke Korea Selatan kita pakai travel agent AntaVaya. Rencananya kami akan ke Seoul, Pulau Nami dan Mount Seorak," kata Andy.
Bagaimana komentar Andy dengan kebijakan baru soal visa ke Korea Selatan?
"Kalau saya lihat, makin mudah ke Korea Selatan ya itu bagus. Mengurus visa kadang ribet kalau nggak punya waktu banyak. Jadi ini mempermudah semua orang yang mau ke luar negeri," tutupnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum