Ada yang Baru di Bandara Bali Buat Traveler Pecinta Belanja

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada yang Baru di Bandara Bali Buat Traveler Pecinta Belanja

Nandhang Astika - detikTravel
Sabtu, 14 Apr 2018 08:55 WIB
Foto: Duty free di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Istimewa)
Badung - Kini duty free juga ada di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Ini memudahkan turis yang ingin berbelanja setibanya di Bali.

Inovasi baru kembali dibuat PT Angkasa Pura I. Kali ini perusahaan BUMN ini menghadirkan konsep penjualan barang duty free di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Menggandeng PT Dufrindo Internasional, area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi secara resmi beroperasi Jumat pagi (13/4/2018). Konsep Duty Free Arrival (DFA) ini baru pertama kali di Indonesia.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi mengungkapkan bahwa terobosan yang dilakukan oleh Angkasa Pura I ini menjadi upaya nyata bagaimana pihaknya ingin memanjakan para penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Istimewa)(Istimewa)
"Sebelum ada duty free arrival (DFA) mungkin penumpang akan membeli kebutuhannya selama di Bali di toko duty free negara asal. Tentu ini akan menambah barang bawaan ke kabin pesawat. Dengan adanya DFA, para penumpang menjadi lebih mudah karena bisa lakukan itu sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Yanus.

Pemikiran dasarnya, sambung dia, ingin memberikan kemudahan dan pengalaman yang menyenangkan sejak penumpang masuk ke Bali. Iringan musik tradisional dan petugas berkostum adat Bali tentu akan menjadi nilai tambah. "Ini bagus untuk first impression wisatawan asing," tegasnya.

Berbeda dengan toko duty free lainnya yang berlokasi di terminal keberangkatan, fasilitas ini masih masuk dalam kawasan sisi udara terminal kedatangan (restricted area), yang karenanya memerlukan pengawasan langsung oleh Bea & Cukai.

(Istimewa)(Istimewa)
Implementasinya diatur secara khusus oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 204/PMK.04/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Toko Bebas Bea.

Diharapkan dengan fasilitas baru ini Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk aspek pelayanan penunjang kebandarudaraan.

BACA JUGA: Terungkap! Asal Muasal Pesawat Misterius di Bali

Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai saat peresmian mengatakan bahwa Indonesia bersaing dengan negara lain karena saat ini sudah lebih dari 50 negara menerapkan kebijakan duty free arrival.

"Untuk membedakan barang yang dibeli di DFA Bandara Ngurah Rai dengan barang yang dibawa dari negara asal, maka kami akan sediakan kemasan khusus. Agar mudah identifikasinya," kata Roni

Ia menambahkan bahwa dalam waktu seminggu sejak soft launching, 85 persen customer yang berbelanja adalah wisatawan asing, sisanya warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri.

BACA JUGA: Sudah Tak Mengerti Lagi dengan Pengendara Ini (krn/krn)

Hide Ads