Sistem perlindungan negara kepada warganya yang pergi traveling, tidak persis sama dan beda-beda aturannya. Namun secara umum, kementerian luar negeri, kedutaan besar atau badan pariwisata bisa mengeluarkan imbauan perjalanan untuk para traveler ke suatu negara.
Para traveler jangan bingung ya. Kadang kita baca pengumuman 'Travel Advice', di lain waktu kita baca 'Travel Alert' atau 'Travel Warning'. Semua ada perbedaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kemlu Australia, Travel Advice atau Travel Advisory adalah informasi keamanan penting untuk membantu para traveler membuat keputusan untuk pergi traveling. Informasi yang disediakan mencakup aneka ancaman pada destinasi yang ingin dituju.
Australia dan Amerika membagi Travel Advice dalam 4 level, yaitu:
1. Exercise normal safety precautions
2. Exercise a high degree of caution
3. Reconsider your need to travel
4. Do not travel.
Nah, Travel Advice level 4 ini paling tinggi tingkatannya yang biasanya disebut Travel Warning. Dijelaskan dari Tripsavvy, Travel Warning adalah peringatan keras agar traveler menghindari untuk pergi ke sebuah negara. Singkat kata, traveler dilarang pergi ke negara itu!
Nah ada satu lagi yang disebut Travel Alert. Kalau ini adalah situasi yang bisa membahayakan traveler di suatu negara, namun sifatnya sementara. Contohnya, bencana alam, wabah penyakit dan ketegangan politik karena pemilu. Jika sudah selesai, berakhir juga Travel Alert-nya.
Terkait bom di Surabaya, Amerika dan Australia memberikan Travel Advice untuk Indonesia di level 2, dengan tambahan Travel Alert berupa informasi kejadian ledakan di Surabaya.
Sisi positifnya, Amerika dan Australia tidak melarang wisatawannya liburan ke Indonesia. Namun para traveler diminta berhati-hati. (fay/aff)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!