5 Aturan di Singapura yang (Mungkin) Harus Kita Tiru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Laporan dari Singapura

5 Aturan di Singapura yang (Mungkin) Harus Kita Tiru

Shinta Angriyana - detikTravel
Jumat, 13 Jul 2018 08:25 WIB
Foto: Ilustrasi Singapura (Shinta/detikTravel)
Singapura - Singapura, negara tetangga Indonesia memiliki peraturan ketat terhadap perilaku sehari-hari. Mungkin, inilah yang bisa kita tiru.

Meskipun negara kecil, Singapura seperti membuat warganya benar-benar hidup teratur. Setidaknya, semua fasilitas publik dapat dinikmati oleh orang lain, dan mencegah individu bertindak seenaknya saja.

Dikumpulkan detikTravel, Jumat (13/7/2018) setidaknya ada 5 peraturan sederhana di Singapura yang bisa jadi, membuat orang-orangnya lebih taat aturan. Berikut contohnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jalur pedestrian yang lebih lebar dari jalan raya

Traveler yang ke Singapura, cobalah perhatikan jalan-jalan besar di sana. Mayoritas, jalur pedestrian atau pejalan kaki lebih lebar dari pada jalan raya.

Begitupun lahan kendaraan pribadi dan umum. Lahan transportasi umum lebih besar daripada milik pribadi. Sebagian besar orang Singapura juga lebih senang menggunakan transportasi umum seperti MRT dan bus.
5 Aturan di Singapura yang (Mungkin) Harus Kita TiruFoto: Jalur pedestrian di Orchard Road (Shinta/detikTravel)

2. Electronic Road Pricing

Hampir seluruh jalan-jalan besar Singapura memakai sistem ERP (Electronic Road Pricing). Mirip seperti tol, namun semuanya dilakukan tanpa tenaga manusia. Jadi, setiap mobil yang melewati jalur ERP di jam-jam tertentu dikenakan biaya mulai dari SGD 1 (Rp 10.500).

Pembayarannya pun juga otomatis. Setiap mobil harus memiliki mesin ERP yang diisi saldo, sehingga saldo akan otomatis dipotong. Jika saldo kurang dari tarif yang ditentukan, siap-siap pengemudi bakal kena denda.

Di Jakarta, ERP hanya baru wacana saja. Namun hal ini tidak pernah direalisasikan.

3. Berdiri di sisi kiri eskalator

Traveler yang naik eskalator di tempat umum, wajib memperhatikan jalurnya. Jalur kiri diperuntukkan bagi mereka yang ingin berdiri diam di eskalator, sedangkan sisi yang kanan bagi yang sedang terburu-buru.

Kalau kamu berdiri diam di jalur kanan, jangan heran kalau ditegur ya...

Tonton juga 'Mewah Banget! Ini Hotel Kim Jong-Un di Singapura':



4. Merokok 5 meter dari bangunan
5 Aturan di Singapura yang (Mungkin) Harus Kita TiruFoto: Haji Lane (Shinta/detikTravel)

Peraturan merokok di Singapura termasuk salah satu yang paling ketat. Hampir semua fasilitas publik tidak menyediakan ruang merokok di dalam bangunan.

Bahkan, ada peraturan bahwa perokok harus berjarak 5 meter dari bangunan tersebut. Artinya, meskipun merokok di bagian luar gedung, traveler juga tidak diperbolehkan. Pokoknya mesti lebih jauh lagi. Biasanya, orang-orang merokok di dekat tempat sampah umum atau sepanjang ruang terbuka.

Oh iya, jangan sekali-kali berani membuang puntung sembarangan di jalan. Jika ketahuan petugas, bakal kena denda ratusan dolar Singapura. Petugas yang menegur mayoritas tidak memakai seragam tetapi punya lencana khusus. Waduh!

5. Jangan memberi makan burung merpati

Berfoto di ruang terbuka dengan pemandangan burung merpati, mungkin salah satu hal wajib yang dilakukan saat ke luar negeri. Tapi, jangan berani-berani beri makan burung merpati di Singapura ya, atau traveler bakal kena denda 500 dollar Singapura (Rp 5 juta). Hal ini dilakukan, agar lingkungan tetap bersih dan bebas dari kotoran.

5 Aturan di Singapura yang (Mungkin) Harus Kita Tiru
(wsw/fay)

Hide Ads