Menurut pengamat pariwisata dan Dosen Program Studi Pariwisata Vokasi Universitas Indonesia, dahulu, pembangunan awal di kawasan tersebut hanya ada di Labuan Bajo. Namun, kini merebak isu pembangunan akomodasi di Pulau Rinca dan beberapa wilayah lainnya.
"Lagipula dulu master plan nya kalau tidak salah di Labuan Bajo yang menjadi pusat sarana dan prasarana wisatawan saya juga bingung kenapa jadi masuk ke Pulau Rinca. Padahal pulau Rinca rencana pengelolaannya adalah secara alami," ujar Diaz saat dihubungi detikTravel, Selasa (7/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Diaz, dulunya masterplan ini bersumber dari Swiss Contact. Sebuah LSM untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Kalau tidak salah dulu dibuat oleh Swiss Contact," ujarnya.
![]() |
Diaz juga mengatakan, bahwa ada 3 area yang menjadi zona inti. Yakni Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar. Zona tersebut menjadi area terbatas baik untuk dikunjungi apalagi pembangunan.
"Kalau yang saya pahami Pulau Rinca itu kan area konservasi dan termasuk ke dalam zona inti yang seharusnya pembangunan sangat terbatas di sana," tambahnya.
(sna/aff)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!