"Sebenarnya begini, geopark itu kan tidak anti investasi. Geopark juga tidak anti pembangunan," kata Sekretaris Dispar Gunungkidul Hary Sukmono saat dihubungi wartawan, Rabu (129/2018).
"Jadi bagaimana caranya kita bisa menghadirkan investasi dan pembangunan itu, dengan tetap menjaga norma atau kaidah geopark. Ada konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita tidak ada pertentangan antara investasi, kemudian dengan pembangunan-pembangunan yang lain. Sebatas itu memenuhi kaidah-kaidah regulasi-peraturan yang ada," ungkapnya.
Terkait pembangunan peternakan ayam di Pacarejo yang menjadi polemik, kata Hary, hal tersebut karena perusahaan tersebut belum memiliki IMB dan dokumen Amdal. Bukan karena Geopark Gunung Sewu tertutup untuk investasi.
"Kalau tata ruang sudah oke, berarti di situ harus ada izin yang lain, misalnya Amdal yang itu nanti keluar izin lingkungan. Nah, dari izin lingkungan ini kita bisa tahu seperti sih potensi dampak yang dihasilkan," ucapnya.
"Nanti dampaknya (limbah peternakan ayam) sampai di mana, ini kan para ahli nanti yang bisa melihat dengan skala-skala tertentu dan aktivitas tertentu yang terlihat di dokumen Amdal nanti," pungkas Hary. (rdy/fay)
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Pembangunan Masif Vila di Pulau Padar, Pengamat: Menpar Kok Diam?