Bahwa tidak ada akses pantai bagi publik ini sudah diakui oleh Pemkab Serang. Selain dikuasasi oleh korporasi perhotelan, pemilik lahan sepanjang pantai Anyer sampai Cinangka juga ada yang dimiliki perorang, termasuk para pemilik modal dari Jakarta.
Bahkan, pengelola perorangan seperti di Pantai, bercerita bahwa yang ia kelola adalah hasil sewa dari perorangan dan korporasi hotel. Pertahun, untuk sewa Pantai Sambolo 1 disewa Rp 500 juta dari Hotel Patra Jasa. Sambolo 2 disewa dari pemilik lahan asal Jakarta Rp 465 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem sewa pantai ini terjadi hampir di semua Anyer di luar pantai yang sudah dimiliki oleh perhotelan. Makanya, setiap wisatawan yang datang, akan dikenakan biaya tiket masuk dari Rp 75 ribu untuk mobil sampai Rp 800 ribu untuk bus. Pengelolaan perorangan seperti ini, menurut Yepi juga mendapatkan saingan dari pantai yang sudah dikuasai oleh perhotelan. Hotel juga menarik wisatawan yang hanya sekedar ingin menikmati pantai untuk satu-dua jam.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang Tahyudin mengatakan, penguasaan Pantai Anyer terjadi sejak Banten masih bagian dari Provinsi Jawa Barat. Selain dikuasi hotel, ada salah satu perorangan pemilik pantai seperti seseorang bernama Haji Royani.
"Pantai kan ada di belakang hotel, itu dikuasai hotel, semuanya (penguasaan) oleh swasta dan perorangan, dari mulai Anyer swasta atau perorangan. Nggak kurang 90 hotel dikuasai perusahaan,"paparnya.
Pemkab, tuturnya mengetahui persoalan penguasan pantai oleh perorangan dan swasta ini. Meski ada keinginan untuk membuka pantai secara gratis untuk publik, tapi harga tanah di sana sudah kadung terlalu mahal.
"Kita punya keinginan tapi kan mahal, karena sudah dikuasi pengusaha yang punya modal, mainnya tinggi," ujarnya. (bnl/fay)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol