Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Selasa (15/1/2018), peristiwa itu dialami oleh seorang traveler asal Melbourne yang bernama Lexi Karakostas (16) seperti diberitakan Daily Mail.
Kronologisnya, pada Kamis lalu (10/1) Lexi bersama temannya tiba di Denpasar untuk menghabiskan liburan di Bali. Hanya ketika Lexi sampai di imigrasi, seorang petugas yang mengecek paspornya mendapati ada robekan dari punggung paspor hingga ke bagian dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kantor imigrasi, Lexi ditanya perihal kerusakan paspornya. Lexi pun berujar, kalau paspor itu robek saat dirinya tengah liburan di eEropa. Namun, hal itu tidak jadi masalah di sana.
Setelah terjadi obrolan, petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai pun memberitahu Lexi kalau ia tak boleh masuk Bali karena paspornya yang rusak. Konsekuensinya, Lexi harus dipulangkan kembali ke Australia.
"Saya histeris, saya tak tahu apa yang harus saya perbuat," ujar Lexi.
Pertama kali ke Bali, Lexi tak menyangka akan peristiwa yang menimpanya. Pada akhirnya, Lexi dipesankan pesawat pulang keesokan harinya pada pukul 7.30 WITa. Ia pun harus bermalam di bandara selama 11 jam sambil ditemani petugas imigrasi.
Berita itu pun juga sampai ke ibu Lexi, Susan Karakostas. Namun, ibunya mengerti dan menghormati aturan yang diterapkan oleh pihak imigrasi Denpasar. hanya saja, ia sedikit kesal pada pihak maskapai Qantas yang dinaiki Lexi karena tak memberitahunya dari jauh-jauh hari.
"Sebagai turis, kami menghargai aturan dan regulasi serta keputusan yang mereka buat. Hanya saja, kami kesal dengan Qantas karena mereka tahu akan isu tersebut dan tidak mengatakan sesuatu di Melbourne," ujar susan.
Untung saja polis asuransi perjalanan Lexi meng-cover harga balik pesawatnya dari Denpasar ke Melbourne senilai USD 1.100.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol