Pemerintah Provinsi Bali sedang menggodok rancangan Perda untuk memungut retribusi dari para turis mancanegara yang datang ke Pulau Dewata sebesar USD 10 atau sekitar Rp 140 ribu. Adalah Gubernur Bali I Wayan Koster, yang mengusulkan rencana tersebut dan mayoritas fraksi dari DPRD Provinsi Bali setuju untuk memberlakukannya.
Nantinya, biaya retribusi tersebut bakal dialokasikan untuk sektor pariwisata. Bisa untuk infrastruktur menuju destinasi wisata, pengelolaan destinasi alam dan budaya, serta pengembangan pariwisata Bali. Biaya retribusinya hanya dikenai pada turis mancanegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikTravel, beberapa negara sudah memberlakukan hal yang sama. Terbaru di awal tahun 2019 ini, Jepang memberlakukan Sayonara Tax yakni pajak khusus bagi turis yang meninggalkan Jepang. Tiap turis yang meninggalkan Jepang akan dikenai sebesar 1.000 Yen atau setara dengan Rp 132 ribu.
Pajaknya akan dialokasikan untuk memajukan pariwisata Jepang. Baik itu untuk membuat destinasi wisata makin nyaman, pengembangan informasi pariwisata dan pengembangan destinasi wisata alam serta budaya.
BACA JUGA: Dari Sayonara Tax, Jepang Bisa Dapat Rp 50 M dari Turis Indonesia
Selandia Baru rupanya juga punya rencana seperti Bali. Rencananya di pertengahan tahun 2019, Selandia Baru mencanangkan pajak khusus turis sebesar NZD 35 atau setara Rp 337 ribu.
Ada alasan tersendiri mengenai pajak khusus turis di Selandia Baru tersebut. Alasannya, karena makin banyak turis yang datang ke sana sehingga menyebabkan banyak sampah di mana-mana dan menganggu ketenangan warga setempat. Hal itu seperti pernah diberitakan Reuters.
Nantinya, pajak khusus turis di Selandia Baru bakal dialokasikan untuk mengelola dan menjaga lingkungan. Hanya turis dari Australia saja yang terbebas dari pajaknya.
![]() |
Selain itu, di awal tahun ini Italia juga berencana memberlakukan pajak khusus turis di Venesia. Nantinya, turis yang datang ke Venesia bakal dikenai biaya USD 11 Rp 159 ribu.
Alasannya, Venesia sudah overtourism alias kelebihan kunjungan turis. Itu menyebabkan suasana kota yang jadi tidak nyaman, termasuk lingkungan yang jadi tempat kotor. Tak ayal, Venesia dikunjungi 30 juta turis setiap tahun!
![]() |
Sebenarnya, biaya kontribusi atau pajak khusus turis sudah menjadi wacana di negara-negara yang destinasinya sudah populer bagi turis. Namun tentu, pajak yang dikenai tidak terlalu berat serta alokasinya jelas. (aff/aff)
Komentar Terbanyak
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana
Penumpang Pria yang Bawa Koper saat Evakuasi Pesawat Dirujak Netizen
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara