Rabu, 13 Feb 2019 17:23 WIB
TRAVEL NEWS
Ini Awalnya Traveler Dilarang Bawa Daging Babi ke Malaysia
Fitraya Ramadhanny
detikTravel

Jakarta - Pengumuman maskapai AirAsia soal larangan penumpang bawa daging babi ke Malaysia, bikin traveler bertanya-tanya. Rupanya ini jawaban dari Pemerintah Malaysia.
Maskapai AirAsia membenarkan adanya larangan bagi traveler membawa daging babi atau produk babi ke Malaysia. Larangan itu tentunya berasal dari pemerintah Malaysia sendiri.
Dalam penelusuran detikTravel, Rabu (13/2/2019) rupanya larangan itu awalnya adalah dari pengumuman resmi pemerintah Malaysia melalui Wakil Menteri Pertanian dan Industri Pertanian, Sim Tze Tzin pada 28 Januari 2019. Dilihat dari Malay Mail, larangan ini terkait wabah Flu Babi Afrika (African Swine Flu/ASF) di sejumlah negara.
Larangan itu ditujukan langsung kepada para traveler termasuk wisatawan yang mau liburan ke Malaysia lewat laut atau udara. Terlebih lagi ini dikaitkan dengan musim liburan Imlek.
"Mulai minggu ini, warga lokal dan wisatawan akan datang ke Malaysia untuk Tahun Baru China khususnya dari China, Macau dan Hong Kong. Mereka biasanya beli oleh-oleh daging babi. Jadi kita akan tingkatkan pemeriksaan di setiap pintu masuk negara," kata dia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2).
Awalnya pada 7 September 2018, Malaysia sudah menerapkan larangan impor produk daging babi dari 6 negara. Kini larangan dikenakan juga terhadap traveler yang mau masuk ke Malaysia.
"Kami mengambil langkah hati-hati karena penyakit Flu Babi Afrika mudah menyebar dan bisa menyebabkan tingkat kematian tinggi," kata Sim Tze Tzin.
Menurut dia produk daging babi yang berisiko tinggi adalah babi hidup, daging babi segar, daging babi beku, sosis babi, babi asap, yang belum diolah dengan suhu tinggi.
"Babi dan produk babi yang ditemukan pada penumpang akan disita dan dihancurkan sesuai SOP untuk mencegah penyebaran Flu Babi Afrika," tegasnya.
Tong sampah khusus akan disediakan di bandara supaya para traveler bisa langsung membuang daging babi yang dilarang. Mereka yang melanggar larangan ini akan dikenakan hukuman sesuai UU Karantina Malaysia. Pernyataan resmi pemerintah Malaysia inilah yang kemudian jadi awal larangan yang diterapkan oleh maskapai. (fay/fay)
Maskapai AirAsia membenarkan adanya larangan bagi traveler membawa daging babi atau produk babi ke Malaysia. Larangan itu tentunya berasal dari pemerintah Malaysia sendiri.
Dalam penelusuran detikTravel, Rabu (13/2/2019) rupanya larangan itu awalnya adalah dari pengumuman resmi pemerintah Malaysia melalui Wakil Menteri Pertanian dan Industri Pertanian, Sim Tze Tzin pada 28 Januari 2019. Dilihat dari Malay Mail, larangan ini terkait wabah Flu Babi Afrika (African Swine Flu/ASF) di sejumlah negara.
Larangan itu ditujukan langsung kepada para traveler termasuk wisatawan yang mau liburan ke Malaysia lewat laut atau udara. Terlebih lagi ini dikaitkan dengan musim liburan Imlek.
"Mulai minggu ini, warga lokal dan wisatawan akan datang ke Malaysia untuk Tahun Baru China khususnya dari China, Macau dan Hong Kong. Mereka biasanya beli oleh-oleh daging babi. Jadi kita akan tingkatkan pemeriksaan di setiap pintu masuk negara," kata dia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2).
Awalnya pada 7 September 2018, Malaysia sudah menerapkan larangan impor produk daging babi dari 6 negara. Kini larangan dikenakan juga terhadap traveler yang mau masuk ke Malaysia.
"Kami mengambil langkah hati-hati karena penyakit Flu Babi Afrika mudah menyebar dan bisa menyebabkan tingkat kematian tinggi," kata Sim Tze Tzin.
Menurut dia produk daging babi yang berisiko tinggi adalah babi hidup, daging babi segar, daging babi beku, sosis babi, babi asap, yang belum diolah dengan suhu tinggi.
"Babi dan produk babi yang ditemukan pada penumpang akan disita dan dihancurkan sesuai SOP untuk mencegah penyebaran Flu Babi Afrika," tegasnya.
Tong sampah khusus akan disediakan di bandara supaya para traveler bisa langsung membuang daging babi yang dilarang. Mereka yang melanggar larangan ini akan dikenakan hukuman sesuai UU Karantina Malaysia. Pernyataan resmi pemerintah Malaysia inilah yang kemudian jadi awal larangan yang diterapkan oleh maskapai. (fay/fay)