Beberapa waktu lalu, heboh di media sosial tentang pengguna MRT yang bertindak tidak sepatutnya. Ada yang makan di peron, membuang tisu di gerbong kereta, dan hal-hal lain yang dapat merusak fasilitas publik.
Sebenarnya, pihak MRT Jakarta sudah memberikan imbauan kepada penumpang untuk tidak melakukan sejumlah hal untuk menjaga fasilitas. Di Stasiun Lebak Bulus dan Bundaran HI misalnya, diletakkan di depan pemeriksaan sebelum masuk stasiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dilarang membawa hewan peliharaan
2. Dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan
3. Dilarang makan atau minum
4. Dilarang membawa benda mudah terbakar atau meledak
5. Dilarang membawa benda berbau menyengat dan mengganggu kenyamanan
6. Dilarang menekan tombol darurat di luar kondisi darurat
7. Dilarang merokok
8. Tidak boleh membawa senjata api/senjata tajam
9. Dilarang mencorat-coret
10. Dilarang bersandar ke pintu PSD atau kereta
11. Dilarang duduk di lantai
12. Dilarang meminta sumbangan
13. Dilarang berjualan
![]() |
Sebenarnya, aturan di atas pun juga harus mulai dari diri sendiri. Sejumlah petugas MRT, saat detikcom mencoba Senin (25/3) juga menertibkan para penumpang yang tidak berdiri di garis kuning. Beberapa petugas lain juga membantu membeli tiket uji coba dan mengarahkan penumpang.
(sna/fay)
Komentar Terbanyak
Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo