Kemenpar Dinilai Baik Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kemenpar Dinilai Baik Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Tia Reisha - detikTravel
Jumat, 29 Mar 2019 18:50 WIB
Sekretaris Kemenpar, Ukus Kuswara (dok Kemenpar)
Jakarta - Kemenpar mendapat predikat sangat baik dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pencapaian itu diberikan oleh Kemen-PAN/RB.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendapat predikat sangat baik dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari hasil evaluasi selama 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN/RB). Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara pun menyambut baik hasil evaluasi SPBE 2018 yang merupakan kegiatan evaluasi yang diikuti oleh 616 instansi pemerintah.

Penyerahan hasil evaluasi SPBE 2018 dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3). Penyerahan piagam dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan ada juga pemaparan benchmarking oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kategori kementerian, dari 34 kementerian, 3 kementerian mendapatkan piagam termasuk Kemenpar dengan predikat sangat baik," kata Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019).

Tercatat selama 2018 hasil evaluasi SPBE dari 616 instansi menunjukkan hasil 13% kategori baik, baik sekali, dan memuaskan, serta 87% kategori cukup dan kurang. Sementara itu 2 kementerian lain, yakni Kementerian Keuangan mendapat predikat memuaskan dan Kementerian PUPR dengan predikat sangat baik. Nilai Indeks SPBE Kemenpar pun berada di kisaran nilai 3,71 dengan kategori sangat baik dari nilai maksimal 5.


Total ada 18 instansi yang menerima penghargaan (kategori kementerian, LPNK, provinsi, kabupaten, kota, lembaga lainnya) dan masing-masing instansi mendapatkan hasil indeks SPBE tahun 2018 yang berisi hasil kekuatan dan kelemahan, serta rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

"Kami berharap hasil predikat ini semakin memacu kami untuk terus dapat meningkatkan penerapan SPBE dalam hal kebijakan, tata kelola, dan layanan dengan lebih baik," kata Ukus Kuswara.

Pada kesempatan itu, Men-PAN/RB Syafruddin memaparkan kegiatan evaluasi SPBE bertujuan untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan daerah, serta memberikan saran kenaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE.

Tahapan pelaksanaan SPBE dimulai dari sosialiasi, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Sedangkan domain yang masuk dalam penilaian adalah kebijakan, tata kelola, dan layanan/aplikasi. Ada juga 35 indikator pertanyaan mengenai 11 aplikasi yang tersedia di masing-masing instansi.


Untuk melaksanakan kegiatan itu, Kemen-PAN/RB bekerja sama dengan Universitas Indonesia, UGM, Gunadarma, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya dan Universitas Telkom untuk menjadi juri independen. (idr/fay)

Hide Ads