"Nanti kita ada penertiban bersama," kata Koster usai rapat di DPRD Bali, Jl DR Kusuma Atmadja, Denpasar, Bali, Rabu (10/7/2019).
Koster pun mengimbau para turis mancanegara yang liburan ke Pulau Dewata agar berlaku sopan. Dia meminta para turis tersebut menghormati adat dan budaya warga Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Soal Turis Pura-pura Gembel di Bali, Harus Bagaimana?
Sebelumnya, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo mengatakan para turis pura-pura gembel itu bakal dikembalikan ke kedutaannya masing-masing. Setyo menyebut penanganan para bule yang telantar itu menjadi tanggung jawab kedutaan masing-masing. Termasuk soal biaya hidup dan makannya.
"WNA yang nggak punya duit atau pura-pura gembel kita kirimkan orang itu ke kedutaannya atau minta perlindungan ke kedutaannya, yang notabene harus melindungi warga negaranya," tegasnya.
(ams/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum