Meghan Markle Terancam Dilarang Masuk ke AS, Kok Bisa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Meghan Markle Terancam Dilarang Masuk ke AS, Kok Bisa?

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Senin, 15 Jul 2019 16:45 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry (dok. Istimewa)
New York - Istri Pangeran Harry, Meghan Markle terancam dilarang masuk ke Amerika Serikat. Itu bisa terjadi jika Meghan lebih memilih untuk jadi warga negara Inggris.

Pemerintah Amerika Serikat saat ini tengah memperketat aturan soal wajib pajak yang berada di luar negeri. Berdasarkan undang-undang, seluruh warga negara AS harus membayar pajak, terlepas mereka tinggal sedang tinggal di AS ataupun tidak.

Nah, tak terkecuali Meghan Markle, istri Pangeran Harry dari Inggris. Meghan Markle diketahui saat ini punya dua kewarganegaraan, yakni Inggris dan Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikumpulkan detikcom dari beberapa sumber, Senin (15/7/2019), Meghan termasuk dalam wajib pajak yang diincar pemerintah AS. Salah satu cara untuk menghindari pajak adalah dengan melepaskan status kewarganegaraan AS milik Meghan.

Namun solusi itu ternyata melahirkan masalah baru. Menurut Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, melepaskan status kewarganegaraan seseorang bisa jadi alasan untuk menolak seorang mantan warga negara AS masuk kembali ke Amerika Serikat.



Sudah ada contoh nyata dari kebijakan ini, yaitu seorang politikus bernama Boris Johnson. Boris melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat di tahun 2016, setelah ditagih pajak dalam jumlah besar untuk penjualan rumahnya di ibu kota London, Inggris.

Boris pun masuk dalam lebih dari seribu warga negara Amerika Serikat melepaskan status kewarganegaraannya dan mengalami susah masuk lagi ke AS.

Namun khusus Archie, putra Meghan Markle dan Pangeran Harry, yang juga berstatus dwi kewarganegaraan, kemungkinan akan diberikan pengecualian oleh pemerintah Amerika Serikat karena dia adalah anggota kerajaan Inggris. (wsw/fay)

Hide Ads