Seorang pria berusia 27 tahun yang tidak disebutkan identitasnya ditahan oleh pihak keamanan Bandara Internasional Changi, Singapura. Dia ditahan setelah membeli tiket pesawat hanya untuk pergi ke area transit, tapi tidak berniat terbang.
Dihimpun detikcom dari beberapa sumber, Selasa (3/9/2019), media FlyerTalk melaporkan pria ini melakukan hal tersebut karena ingin menghabiskan waktu sedikit lebih lama bersama istrinya yang akan pergi ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Ini Rasanya Menginap di Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Meski terdengar romantis, tapi tindakan tersebut ternyata dilarang oleh hukum. Pria ini terancam hukuman denda sebesar SGD 20.000 (setara Rp 204 juta) atau hukuman 2 tahun penjara.
Ternyata ini bukan kejadian pertama ada orang yang punya niat seperti itu. Sepanjang tahun 2019 ini, total sudah ada 33 orang traveler yang punya kisah serupa, sengaja membeli tiket pesawat tapi tidak mau terbang.
Media The Straits Times pernah melaporkan ada seorang gadis berusia 20 tahun yang membeli tiket pesawat hanya demi masuk ke area bandara dan menunggu anggota boyband K-Pop favoritnya. Ada juga yang bukan penumpang, tapi mau masuk ke area Bandara Changi cuma untuk berbelanja.
BACA JUGA: Catat! Ini 6 Fasilitas Gratis di Bandara Changi, Singapura
Sementara itu, pihak Kepolisian Singapura menjelaskan bahwa area transit bandara adalah area yang dilindungi. Tidak boleh orang non penumpang yang masuk ke area tersebut.
"Penumpang yang masuk area transit dengan boarding pass harusnya ada di sana dengan tujuan traveling ke destinasi selanjutnya. Barangsiapa yang menyalahgunakan boarding pass untuk masuk ke area transit tanpa ada niat untuk terbang, maka dianggap melanggar Undang-undang Perlindungan Infrastruktur," demikian pernyataan pihak Kepolisian Singapura.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum