Rakornas Pariwisata melibatkan sejumlah kementerian seperti Kemenpar, PUPR, Kemenhub, Bappenas dan Kementerian Keuangan. Destinasi super prioritas ini terdiri dari Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.
"Kadang kadang kita menyebut 4 kadang 5, kita akan fokus pada 5 destinasi. Pertama Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya, di Swissotel Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Selasa (10/9/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan Rakornas ini berdasarkan instruksi Jokowi, diucapkan di Borobudur dan Danau Toba. Infrastuktur harus tuntas di tahun 2020. Tidak hanya instruksi, anggarannya pun diberikan," ungkap Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
Indonesia memiliki 10 pariwisata prioritas. Pada awalnya diambil 3 destinasi pariwisata prioritas, namun akhirnya dipilih 5 destinasi unggulan.
"Dari 10 Bali baru, dambil 3 waktu itu Danau Toba, Morobudur, Mandalika. Lalu ditambahkan Labuan Bajo. Makanya beliau sering menyebutkan 4 destinasi," kata Arief.
![]() |
Setelah 4 destinasi, 1 destinasi ditambahkan berdasarkan 5 destinasi pariwisata unggulan untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus. 5 destinasi ini terdiri dari Tanjung Gunung dan Sungai Liat di Bangka, Sukabumi, Pangandaran dan Likupang.
"Dari 5 diambil 1 yaitu Likupang kenapa dipilih karena Sulut itu pertumbuhan wismannya dalam waktu 5 tahun 500%, jadi layak dijadikan destimasi super prioritas," kata Arief.
5 destinasi super prioritas ini akhirnya ditetapkan pada 15 Juli 2019. Dengan penambahan Likupang yang berada di Minahasa Utara.
"Pada tanggal 15 Juli 2019 munculah istilah destinasi prioritas. Begitulah ceritanya. Mulai jadi ini saya standarisasi ada 5 destinasi super prioritas," ujar Arief.
Acara ini dibuka dengan pemukulan gendang oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Acara berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.
(aff/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum