Arief mengaku Tim Terpadu (Timdu) memutuskan bahwa Pulau Komodo tidak perlu ditutup. Selain itu, masyarakat yang bermukim di Pulau tersebut tidak perlu pindah.
"Sudah ada keputusan dari tim (Timdu), bahwa pertama, (Pulau) komodo tidak harus ditutup. Kedua, masyarakat di sana tidak harus dipindahkan," ucap Arief disela-sela acara Focus Group Discussion bertema meraih 1 juta wisman ke Destinasi Super Prioritas (DSP) Borobudur melalui pengembangan aksesibilitas Bandara YIA, ruang tunggu Bandara YIA, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (18/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Arief, ia menilai keputusan Timdu memang perlu segera ditetapkan oleh Menteri LHK. Bukan tanpa alasan, hal itu agar travel agent di luar negeri tidak mengalami kerugian dan mengurangi kunjungan wisata ke Indonesia, khususnya Pulau Komodo.
"Karena kalau kita tidak memutuskan, ditutup atau tidak ditutup maka travel agent dan travel operator di seluruh dunia tidak akan berani untuk membeli paket di (Pulau) Komodo. Misal kita jual travel agent di sana dan ternyata ditutup beneran tahun 2020, maka kondisi yang menunggu ini tidak bagus," ucapnya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Jangan Tutup Pulau Komodo
Kendati demikian, Arief tidak begitu ambil pusing dengan keputusan ditutup tidaknya Pulau Komodo. Namun, Arief hanya ingin adanya kepastian terkait penetapan di Pulau yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
"Jadi tidak masalah ditutup tidak ditutup (Pulau Komodo), tapi yang bagus adalah harus pasti itu. Tetapi sudah saya bocorkan ini hasil timdunya menyatakan, satu tidak perlu ditutup (Pulau Komodo) dan tidak perlu ada pemindahan warga masyarakat yang ada di pulau Komodo," ujar Arief.
Diketahui bersama, warga Desa Komodo menolak wacana penutupan Pulau Komodo, apalagi sampai harus diusir dari pulaunya. Dari zaman dulu sampai sekarang, itu adalah tanah kelahirannya
Penutupan Pulau Komodo merupakan wacana yang digulirkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada bulan Januari 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih dibahas oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Akbar, salah seorang warga Desa Komodo bersama tokoh-tokoh Desa Komodo dan perwakilan masyarakat mendatangi Jakarta. Pada Jumat (2/8) kemarin, mereka sudah tiba di Jakarta dan bertemu Dirjen KSDAE, Wiratno dan perwakilan dari Kementerian Pariwisata.
"Kami punya laporan dari tim terpadu yang menginvestigasi kondisi komodo di Pulau Komodo. Adakah indikasi penurunan ekosistem dan sebagainya. Sejauh ini, hasilnya tidak ada," terangnya kepada detikcom, Selasa (6/8/2019).
BACA JUGA: Isu Pulau Komodo Ditutup, Ini Penjelasan Jokowi
Akbar menyinggung soal ide Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang ingin memindahkan warga Desa Komodo ke pulau lain. Asal tahu saja, ada 2.000 jiwa penduduk di Pulau Komodo yang terbagi dalam 500 KK, 1 desa, 5 dusun dan 10 RT.
"Kata Pak Gubernur, di Pulau Komodo hanya ada hak hewan, tidak ada hak manusia. Sehingga, manusia di Pulau Komodo harus dipindahkan demi habitat komodo," terang Akbar.
"Tidak benar itu, kami dari zaman dulu sudah tinggal di Pulau Komodo jauh sebelum ada negara Indonesia, jauh sebelum ada kawasan taman nasional," tegasnya.
(wsw/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum