Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 25 Sep 2019 16:30 WIB

TRAVEL NEWS

Kebijakan Trump Sudah Bikin 31.000 Turis Tak Bisa Masuk AS

Ilustrasi turis (Reuters)
Jakarta - Hingga kini, sudah lebih dari 31 ribu wisatawan mancanegara dilarang masuk ke Amerika Serikat sejak adanya kebijakan berupa aturan pelarangan Presiden AS Donald Trump.

Dilansir CNN, Rabu (25/9/2019), penolakan izin masuk AS ini sebagian besar diterima negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Pembatasan perjalanan, yang ditegakkan oleh Mahkamah Agung tahun lalu itu menyasar warga dari negara Iran, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, Venezuela dan Korea Utara.

Warga Chad telah dihapus dari daftar blacklist pada April lalu, setelah Gedung Putih mengatakan negara itu meningkatkan langkah-langkah keamanannya. Edward Ramotowski, wakil asisten sekretaris untuk Layanan Visa di Biro Urusan Konsuler, mengatakan bahwa ada sekitar 31.334 penolakan hingga 14 September 2019.




Beberapa pemohon visa mungkin memenuhi syarat di Departemen Luar Negeri, tapi bisa saja tertahan di salah satu departemen lain. Ramotowski mengatakan kepada anggota parlemen bahwa departemennya telah mengeluarkan lebih dari 7.600 keringanan.

Menurut data yang dikeluarkan oleh departemen pada bulan Februari, selama 11 bulan pertama larangan, sampai Oktober lalu, hanya 5,9% dari pelamar visa tidak diberikan izin, sementara 29% lainnya menunggu proses administrasi.

Ramotowski mengatakan totalnya ada sekitar 72.000 orang telah mendaftar visa dan menyatakan bahwa sekitar 15.000 di antaranya masih melalui proses keamanan. Trump berulang kali mengatakan selama kampanyenya bahwa ia akan melarang semua warga muslim memasuki AS.

Pengadilan federal lalu mengutip kata-katanya untuk memblokir wisatawan dalam dua versi larangan perjalanan pada tahun 2017. Pada bulan Desember 2017, Mahkamah Agung mengizinkan versi ketiga dari larangan ini berlaku, dan pada akhirnya menegakkan larangan pada Juni lalu.




Demokrat telah mengecam larangan itu dan menyanggah argumen pemerintah bahwa larangan itu bertujuan untuk keamanan nasional. "Larangan muslim tidak membuat kami lebih aman," kata Ketua Peradilan House Jerry Nadler, seorang Demokrat dari New York.

"Itu telah melemahkan posisi kita di dunia dan bertentangan dengan landasan moral juga filosofi negara kita. Amerika Serikat selalu, dan harus terus menjadi, tempat yang menyambut dan merangkul orang-orang dari semua agama dan kebangsaan," imbuh dia.

Pada 10 April, Demokrat memperkenalkan undang-undang yang dikenal sebagai "Undang-undang Larangan Pelarangan" di DPR dan Senat untuk membatalkan larangan itu. Tapi langkah itu diperkirakan tidak akan lolos dari Senat yang dikendalikan GOP atau Partai Republik.




Simak Video "Eks Anak Buah Bakal Tantang Trump dalam Nominasi Capres AS 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/krs)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA