Kepala Seksi Wilayah 2 BTNGR, Beni Rio Wibawanto pada Senin (7/10/2019), mengkonfirmasi unggahan di sosial media tersebut. Ramai diperbincangkan soal penguasaan lahan di taman nasionalnya.
"Iya, mas. Bisa lihat di IG balai juga," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hingga siang hari warga masih tetap berada di dalam kawasan dan tidak bersedia keluar. Sekitar pukul 14.00 Wita, tenda yang digunakan petugas untuk penjagaan dibongkar paksa oleh warga.
Petugas berupaya mengimbau secara persuasif agar kondisi tetap kondusif dan masyarakat bersedia keluar dari kawasan namun tidak berhasil.
"Mereka menjawab dengan teriakan provokatif agar petugas keluar dari kawasan hutan Pesugulan karena menurut mereka kawasan ini adalah tanah adat," katanya.
BACA JUGA: 7 Fakta Gunung Rinjani, yang Punya Fenomena 'Topi Awan'
Sekitar pukul 19.30 Wita, Kepala Badan Kesbangpoldagri, Salmun didampingi camat setempat mendatangi kawasan hutan dan berdialog dengan warga agar bersedia pulang. Namun, mereka tetap bertahan dan menginap di kawasan hutan Pesugulan.
Permasalahan klaim tanah adat dan perambahan liar hutan Pesugulan memang harus segera diselesaikan. Para pihak juga mesti bisa merumuskan solusi yang tepat agar tidak ada yang merasa dirugikan.
"Jangan jadikan masyarakat sebagai alasan hanya untuk menutupi kepentingan pribadi," ujarnya.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!