Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Pegiat pariwisata Taufan Rahmadi mengungkapkan, saat ini Indonesia belum memiliki SOP dalam menghadapi bencana di destinasi wisata. Ia menyarankan Menparekraf Wishnutama untuk menyusun SOP dan mensosialisasikannya pada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenparekraf Guntur Sakti menegaskan bahwa Kemenparekraf pada dasarnya sudah memiliki SOP Mitigasi bencana. Disebut sebagai Manajemen Krisis Kepariwisataan.
"SOP Mitigasi Bencana Pariwisata sudah ada sejak zaman Arief Yahya menjadi menteri pariwisata dan terimplementasikan dengan baik waktu kejadian gempa di lombok. Kemenpar (Kementerian Pariwisata) saat itu, bersama stake holder di Lombok bekerjasama mulai fase tanggap darurat, fase pemulihan, dan fase normalisasi," terangnya kepada detikcom.
![]() |
"Sukses story penanganan bencana di sektor pariwisata di Lombok ini pulalah yang mendorong Kemenpar memiliki regulasi permanen tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan," lanjutnya.
Guntur menambahkan, seluruh dinas pariwisata se-Indonesia dan stake holder terkait sudah disosialisasikan mengenai hal tersebut. Bahkan regulasi soal mitigasi bencana sudah menjadi Peraturan Menteri Pariwisata RI nomor 10 Tahun 2019 Tentang Managemen Krisis Kepariwisataan.
"Regulasi inilah yang menjadi dasar dan pedoman bagi dinas pariwisata di daerah dalam proses mitigasi dan penanganan bencana di sektor pariwisata," tegasnya.
Salah satu keputusan penting kegiatan sosialisasi tersebut adalah ditetapkannya tiga provinsi pilot proyek yang akan membentuk Managemen Krisis Kepariwisataan Daerah yang akan menjadi pionir. 3 Provinsi tersebut adalah NTB mewakili regional timur, Jawa Barat mewakili regional tengah dan Riau mewakili regional Barat.
"Bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Indonesia yang ingin mendapatkan buku panduan, SOP dan tools lainnya tentang mitigasi bencana di sektor pariwisata, silakan langsung menghubungi kami di kementerian, atau kepada para kepala dinas pariwisata provinsi masing-masing," tutup Guntur.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol