Soal Mitigasi Bencana, Kemenparekraf Sudah Punya Modal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Soal Mitigasi Bencana, Kemenparekraf Sudah Punya Modal

Afif Farhan - detikTravel
Senin, 28 Okt 2019 14:35 WIB
Kementerian Pariwisata sudah beberapa kali melakukan sosialisasi mitigasi bencana (dok Kementerian Pariwisata)
Jakarta - Mitigasi Bencana menjadi tantangan bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bagaimana caranya?

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Pegiat pariwisata Taufan Rahmadi mengungkapkan, saat ini Indonesia belum memiliki SOP dalam menghadapi bencana di destinasi wisata. Ia menyarankan Menparekraf Wishnutama untuk menyusun SOP dan mensosialisasikannya pada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah bicara bencana itu sudah force majeur tapi kita berpikirnya tidak boleh begitu. Destinasi pariwisata ini harus tahu benar, harus kita sampaikan pada wisatawan dan kita harus tahu benar bahwa apabila terjadi bencana SOPnya adalah a,b,c, d misalnya. Masyarakat harus disadarkan tentang hal itu," katanya ketika dihubungi detikcom via telepon.




Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenparekraf Guntur Sakti menegaskan bahwa Kemenparekraf pada dasarnya sudah memiliki SOP Mitigasi bencana. Disebut sebagai Manajemen Krisis Kepariwisataan.

"SOP Mitigasi Bencana Pariwisata sudah ada sejak zaman Arief Yahya menjadi menteri pariwisata dan terimplementasikan dengan baik waktu kejadian gempa di lombok. Kemenpar (Kementerian Pariwisata) saat itu, bersama stake holder di Lombok bekerjasama mulai fase tanggap darurat, fase pemulihan, dan fase normalisasi," terangnya kepada detikcom.

Soal Mitigasi Bencana, Kemenparekraf Sudah Punya ModalSosialisasi mitigasi bencana (dok Kementerian Pariwisata)

"Sukses story penanganan bencana di sektor pariwisata di Lombok ini pulalah yang mendorong Kemenpar memiliki regulasi permanen tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan," lanjutnya.

Guntur menambahkan, seluruh dinas pariwisata se-Indonesia dan stake holder terkait sudah disosialisasikan mengenai hal tersebut. Bahkan regulasi soal mitigasi bencana sudah menjadi Peraturan Menteri Pariwisata RI nomor 10 Tahun 2019 Tentang Managemen Krisis Kepariwisataan.

"Regulasi inilah yang menjadi dasar dan pedoman bagi dinas pariwisata di daerah dalam proses mitigasi dan penanganan bencana di sektor pariwisata," tegasnya.




Salah satu keputusan penting kegiatan sosialisasi tersebut adalah ditetapkannya tiga provinsi pilot proyek yang akan membentuk Managemen Krisis Kepariwisataan Daerah yang akan menjadi pionir. 3 Provinsi tersebut adalah NTB mewakili regional timur, Jawa Barat mewakili regional tengah dan Riau mewakili regional Barat.

"Bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Indonesia yang ingin mendapatkan buku panduan, SOP dan tools lainnya tentang mitigasi bencana di sektor pariwisata, silakan langsung menghubungi kami di kementerian, atau kepada para kepala dinas pariwisata provinsi masing-masing," tutup Guntur.




(aff/aff)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Duet Wishnutama-Angela Tanoe
Duet Wishnutama-Angela Tanoe
87 Konten
Pariwisata Indonesia di pundak menteri dan wakil menteri yang masih muda, yakni Wishnutama dan Angela Tanoesodibjo. Apa saja yang akan mereka lakukan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia?
Artikel Selanjutnya
Hide Ads