Dilansir detikcom dari News Australia, Kamis (21/11), website pariwisata asal AS, Fodor mengeluarkan daftar 'No Visit' alias daftar destinasi-destinasi dunia yang disarankan untuk jangan dikunjungi tahun 2020. Sayangnya, ada dua destinasi dari Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut yakni Bali dan Pulau Komodo.
BACA JUGA: Bali Masuk Daftar 'No Visit', Positif Saja Itu Cuma Kritik
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amerika hampir 150 ribu (turis) sudah ada peningkatan, karena kita kerja sama 2018 ke AS bussiness meeting dengan airline dan asosiasi di sana mereka sangat ingin tahu Bali, ingin datang ke Bali," jawab Ketua Promosi Badan Pariwisata Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, saat berbincang via telepon, Rabu (20/11/2019) kemarin.
"Persoalannya airline-nya terlalu long haul, kalau mereka mau ke Bali dia harus ke New York-Frankfurt-Singapore-Denpasar itu 24 jam, sekarang sudah ada SQ dari New York-Singapore-Denpasar jadi lebih cepat," lanjutnya menjelaskan.
BACA JUGA: Website AS: Jangan Kunjungi Bali & Pulau Komodo di 2020
Rai mengatakan dari promosi tersebut ada peningkatan wisatawan AS ke Bali. Dia pun optimistis kunjungan wisatawan dari mancanegara juga makin meningkat pada 2020 mendatang.
"Ada pertumbuhan wisatawan AS 10%. Semua market kita harus maintain karena harus kita tingkatkan, 2020 kita harus meningkat 10-20 persen tapi yang middle up. Jadi dia length of stay lebih panjang, spending money lebih besar dan tidak membuat keributan," paparnya.
![]() |
Selain itu, Bali terus gencar promosi pariwisata. Beberapa pasar diincarnya.
"Kita sudah mengkaji untuk melakukan riset tentang pangsa pasar Bali ada empat traditional market Australia dan Eropa, kedua emerging market itu baru tumbuh kembang seperti India, ketiga rebound market begitu tumbuh kembali seperti Rusia, yang terakhir decliining market yang dulu rame, sekarang turun harus kita genjot, seperti Jepang," tutup Rai.
(ams/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum