Peristiwa itu pun diketahui terjadi di Museum Kursi HB VIII, Keraton Yogyakarta, Senin kemarin (16/12). Pemda DIY mengingatkan mengenai pentingnya kesadaran pengunjung museum.
"Jadi saya kira yang paling penting kalau seperti itu adalah kesadaran masyarakat terutama pengunjung. Sebetulnya kan larangan untuk naik di panggung (tempat benda ditaruh di museum) itu kan sudah ada," ujar Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Karena sudah ada SOP di tiap museum, Aji berharap setiap pengunjung memahami dan mentaati aturan tersebut. Sebab, benda-benda yang disimpan di museum terutama Museum Keraton sudah pasti memiliki nilai historis yang tinggi.
"Nah, kalau sudah disebutkan tidak boleh (naik ke atas podium atau mimbar) ya jangan coba-coba dilakukan. Itu bukan hanya soal rusak atau tidak rusak (benda yang disimpan di museum), tetapi juga etika," tutur eks Kepala Disdikpora DIY tersebut.
Aji lantas menyinggung mengenai larangan lalu lintas. Menurutnya, larangan itu seyogianya ditaati meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga. Demikian juga aturan yang ada di setiap museum, bagi Aji aturan itu wajib dipatuhi setiap pengunjungnya.
"Nah, ini saya kira bagaimana kesadaran masyarakat untuk bisa melakukan aturan itu sesuai dengan yang dipersyaratkan," katanya.
Disinggung mengenai apakah perlu larangan selfie diterapkan di Museum Keraton Yogyakarta, Aji tak bisa menjawabnya. Sebab, tutur Aji, Museum Keraton sepenuhnya adalah wewenang internal Keraton bukan Pemda DIY.
"Kalau (museum) di Keraton saya kira juga ada tempat-tempat yang tidak boleh mengambil gambar, itu ada. Tapi ada tempat-tempat tertentu yang tidak dilarang untuk mengambil gambar," terangnya.
"Kalau museum Keraton (Yogyakarta) kan tentu wilayahnya ada di Keraton ya, jadi aturan-aturan yang seperti apa saya kira yang membuat aturan adalah pihak Keraton," sambungnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum