Dikisahkan Daily Mail, Jason Buxton (45) dan Misba Tasawar (38) asal Norfolk, Inggris menjadi penemu cincin itu dalam aktivitas liburannya ke Bali.
Dalam liburannya ke Bali tersebut, Jason dan Misba sang tunangan sepertinya juga jalan-jalan ke Lombok. Di sana, tepatnya saat sedang menyelam untuk melihat sosok patung-patung manusia di Gili Meno, Lombok, mereka melihat sesuatu yang berkilauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang yang ditemukan pada hari liburan mereka itu, pada tanggal 1 Desember lalu, rupanya merupakan sebuah cincin emas. Ada tulisan 'Monika' dan '04.10.2019' di bagian dalam cincin emas tersebut.
Sepulangnya ke daerah asal, Jason dan Misba pun mulai menelepon hotel-hotel di lokasi dekat penemuan cincin untuk mencari informasi apakah ada tamu dengan nama 'Monika' yang menginap di sana.
"Selama tiga hari penuh kami berusaha mencari pasangan itu lalu kami menemukan thread posting dalam sebuah grup komunitas di Facebook, kata Jason.
"Kami harus menunggu dapat persetujuan masuk grup itu, tapi kami lantas mengirim pesan ke orang yang posting kehilangan cincin dan mengonfirmasi semua rincian di cincin itu."
"Peluang hal macam ini terjadi mungkin sejuta banding satu, kami benar-benar tak percaya," tuturnya.
![]() |
Setelah Jason yakin benar dengan identitas orang itu sebagai pemilik cincin, ia pun kemudian membeli sebuah kotak perhiasan dan mengirimkannya. Rupanya si pemilik cincin berada di Polandia!
"Mereka mengirimiku sebuah video yang manis sekali, berisikan mereka membuka paket tersebut," kata Jason.
Tukasz dan Monika Marciniak adalah nama pasangan pengantin baru yang kehilangan cincin tersebut. Mereka mengaku kehilangan cincin dalam bulan madunya, tujuh pekan lalu.
"Kami sudah pasrah dan tak yakin cincin itu akan ketemu. Ini kisah yang indah untuk dikenang," kata si pasangan asal Polandia.
(krs/bnl)
Komentar Terbanyak
Cerita Tiara Andini Menolak Tukar Kursi sama 'Menteri' di Pesawat Garuda
Aneka Gaya Ahmad Sahroni di Luar Negeri dari Paris sampai Tokyo
Viral Beredar Template IG Itinerary Kunker Anggota DPR Komisi XI di Sydney