Turis Dipenjara Usai Panjat Piramida Giza

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Dipenjara Usai Panjat Piramida Giza

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 17 Jan 2020 20:20 WIB
Piramida Giza di Mesir. (Foto: iStock)
Jakarta - Turis kembali berulah di situs bersejarah. Si turis nakal dihukum penjara akibat memanjat Piramida Giza.

Melanggar aturan demi konten. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan ulah turis berkebangsaan Amerika Rusia yang memanjat Piramiza Giza demi konten di Instagram-nya.

Pria bernama Vitaly Zdorovetskiy itu merupakan influencer di instagram dengan 3 juta pengikut. Dilansir dari Fox News, Jumat (17/1/2020), ia harus mendekam di penjara Mesir selama 5 hari akibat ulahnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dilihat detikcom dari akun Instagram-nya, Zdorovetskiy mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya duduk di atas piramida.

[Gambas:Instagram]


Dalam postingan itu ia mengatakan, "Tidak ada kata-kata yang dapat menjelaskan apa yang baru saja saya lalui selama lima hari terakhir. Saya dikurung di Mesir karena saya memanjat Piramida Giza.

Saya sudah berada di Penjara berkali-kali tetapi yang ini sejauh ini adalah yang terburuk. Saya melihat hal-hal mengerikan dan saya tidak berharap ini pada siapa pun.

"Apakah itu sepadan? F --- YEAH! Saya melakukannya untuk tujuan yang baik dan segera saya akan membagikan seluruh video sehingga seluruh dunia dapat melihatnya."

Foto ini baru ia unggah usai menyelesaikan masa tahanannya. Foto yang diposting dua hari lalu itu telah disukai lebih dari 193 ribu pengguna dan mendapatkan lebih dari 2.000 komentar.


Selanjutnya, Zdorovetskiy juga mengunggah video yang memperlihatkan bagaimana cara ia memanjat piramida tersebut. Di atas piramida itu ia justru membagikan pesan perdamaian dan mengajak publik untuk membantu korban kebakaran di Australia.

"Hentikan perang, hentikan kebencian, kita setara. Ayo berdonasi, aku cinta kalian!," serunya.

Dalam video dramatis itu juga diperlihatkan bagaimana aksinya diketahui aparat dan ia pun ditangkap.

Parlemen Mesir sejak November lalu memutuskan bahwa memanjat piramida adalah ilegal, sebagaimana dilaporkan The Sun. Siapa pun yang melanggar undang-undang ini dapat dikenai denda ribuan dolar dan penjara hingga 30 hari.





(pin/krs)

Hide Ads