Rekor! Kian Banyak Senjata Disita di Bandara AS, Granat Pun Ada

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rekor! Kian Banyak Senjata Disita di Bandara AS, Granat Pun Ada

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 28 Jan 2020 16:31 WIB
Senjata Api Sitaan TSA
Senjata Api Sitaan TSA (Foto: CNN)
Jakarta -

Begitu banyak senjata ilegal yang hendak diselundupkan ke wilayah Amerika Serikat. Bandara AS pun banyak menyitanya dari penumpang, mulai dari senjata api hingga granat.

Dilansir CNN, barang sitaan berupa senjata ilegal mencetak rekor hingga tahun 2019 berakhir. Saking banyaknya, jumlahnya senjata ilegal yang disita adalah jumlah tertinggi selama 18-tahun terakhir, ungkap Transportation Security Administration (TSA).

Ada sebanyak 4.432 senjata api ilegal terdeteksi dimasukkan ke dalam tas jinjing. Itu meningkat sekitar 5% dari sejumlah 4.239 yang ditemukan pada 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meningkatnya jumlah senjata api yang dibawa oleh para pelancong ke pos pemeriksaan bandara sangat meresahkan," kata David Pekoske, administrator TSA, dalam keterangan resmi.

"Ada cara yang tepat untuk membawa senajta api secara aman. Pertama dan terutama itu harus dibongkar. Kemudian harus dikemas dalam bungkus yang dikunci, lalu dibawa ke konter check-in maskapai untuk diumumkan, dan diperiksa," jelas dia.

ADVERTISEMENT

TSA menyita senjata api terbanyak, yakni sejumlah 323 pucuk di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, diikuti oleh Dallas / Fort Worth International (217), Denver International (140), George Bush Intercontinental di Houston (138), dan Phoenix Sky Harbor International (132).

Senjata api itu ditemukan di 278 pos pemeriksaan bandara di seluruh AS. Wisatawan yang mencoba membawa senjata dapat ditangkap karena harus tunduk di keamanan TSA juga pada hukum setempat dan negara bagian.

Karena pelanggara itu, TSA dapat mendenda hingga USD 13.333 atau Rp 181 juta, jika wisatawan ingin dilepaskan dari statusnyaa. Denda rata-rata untuk pelanggaran pertama adalah USD 2.400 atau Rp 32 juta untuk pembawa pistol yang tidak diisi peluru dan USD 3.000-4.000 untuk pistol yang diisi peluru.

Untuk wisatawan yang memiliki izin tidak dapat membawa senjata ke pesawat terbang. Si pemilik yang diizinkan terbang dengan senjata api mereka ada di dalam bagasi jika mengikuti pedoman TSA dan maskapai.

Pemegang senjata api legal juga harus tunduk pada hukum kepemilikan senjata lokal dan negara bagian di mana pun mereka mendarat. TSA tidak mengizinkan penumpang membawa senjata asli atau replika.

TSA tidak ingin kru penerbangan bertanya-tanya tentang pistol mainan atau granat itu. TSA tidak menyimpan senjata yang disita, kata juru bicara TSA Mark Howell dan senjata itu diserahkan ke penegak hukum setempat bersama si pemiliki, rumornya pegawai TSA menyimpan senjata itu.




(msl/krs)

Hide Ads