Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) optimistis kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores mencapai 50 ribu orang tahun 2020. Perubahan tarif masuk dengan sistem keanggotaan yang memiliki kartu khusus sudah diperhitungkan.
Tiket dengan sistem anggota tahunan di Pulau Komodo segera diterapkan pada 2020. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Pulau Komodo akan dikelola jadi wisata eksklusif dengan salah satunya menerapkan harga tiket masuk senilai Rp 14 juta per orang dan berlaku satu tahun.
Dengan nominal tersebut diprediksi jumlah wisatawan ke Pulau Komodo menurun. Tapi, pemerintah provinsi tetap optimistis animo wisatawan mengunjungi Pulau Komodo tetap tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 2020 ini mulai diberlakukan sistem keanggotaan bagi wisatawan yang berwisata ke Pulau Komodo. Bagi wisatawan yang berkunjung ke Komodo harus mengantongi kartu anggota yang diterbitkan Pemerintah NTT, " kata Kepala Dinas Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, I Wayan Darmawa, seperti dikutip Antara.
Prediksi jumlah wisatawan sebanyak 50 ribu orang itu bukan tanpa alasan. Dia bilang saat ini sudah cukup banyak wisatawan dari berbagai negara mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu anggota ke Pulau Komodo.
"Melalui penataan yang baik di Pulau Komodo maka wisatawan akan mendapatkan layanan yang memadai dan optimal. Pemberlakuan tiket dengan sistem keanggotaan tidak berpengaruh pada arus kunjungan wisatawan ke daerah itu," dia menegaskan.
Lindungi Komodo
Wayan Darmawa menyebut pemerintah provinsi NTT menyetujui usulan sistem keanggotaan itu demi melindungi Komodo. Komodo merupakan satwa langka sehingga perlu dijaga ekosistemnya.
Ia menambahkan, tiket dengan sistem keanggotaan diberlakukan setelah kajian teknis oleh sejumlah pihak dalam pengelolaan bersama Pulau Komodo selesai dilaksanakan .
Baca juga: Tolong Pak Jokowi, Pulau Komodo Butuh SMA |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia