Gubernur Bali I Wayan Koster melegalkan minuman Arak Bali atau Brem Bali. Bandara dan hotel pun diminta mengurangi impor minuman alkohol. Gubernur pun siap menjamu tamunya dengan Arak Bali.
Koster mengatakan dia siap menjamu tamunya yang datang di rumah jabatannya di Jaya Sabha dengan suguhan brem Bali. "Nanti di Jaya Sabha tamu dari manapun disuguhi brem Bali, yang penting tidak mabuk," ujar Koster.
Aturan legalisasi Arak Bali dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Koster sebelumnya mendorong hotel hingga Bandara menyediakan Arak Bali atau Brem Bali dan mengurangi impor arak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini hotel-hotel yang ada di Bali masih menyuguhkan arak dari impor. Setelah terbitnya Pergub ini kita juga akan mendorong untuk mengurangi impor minuman keras maupun arak dari luar.
"Sekarang impor di hotel-hotel masih impor. Kita akan suguhkan arak bali dan brem bali ke hotel-hotel supaya kurangi impor pakai ini aja," kata dia Rabu (5/2/2020).
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol