Bali sudah legalkan arak. Akankah Sumatera Utara juga akan melegalkan tuak?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah melegalkan jual-beli dan konsumsi arak, minuman beralhokol yang merupakan salah satu sumber daya keragaman budaya Bali. Selain arak Bali, di Indonesia sebenarnya ada berbagai minuman keras lokal lainnya yang tak kalah populer, salah satunya tuak di Sumatera Utara.
Berkaca dari kebijakan pelegalan arak, detikcom bertanya pada Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengenai rencana melegalkan tuak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa dilegalkan juga sudah legal,"kata Rapidin ketika ditemui usai konferensi pers peluncuran Horas Samosir Fiesta 2020 di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (21/2/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut adakah langkah tertentu yang akan dilakukan, ia menjawab "nanti kita buat hak patennya."
Baca juga: Goodbye Jack Daniels cs, Welcome Arak Bali! |
Tuak merupakan minuman yang terbuat dari hasil fermentasi beras, nira, atau kelapa. Kandungan alkohol dalam minuman ini bervariasi, mulai kisaran 5-20 persen.
Di Sumatera Utara, minuman ini biasanya akan disajikan pada pesta atau perayaan tertentu. Kendati demikian, penting untuk mengkonsumsi tuak dengan bijaksana dengan mengenal batas kemampuan diri dan memilih tuak dengan kualitas terbaik.











































Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai Bali, Pemilik Warung Klarifikasi
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar