Virus Corona membuat sejumlah negara menutup diri, meski negara itu merupakan pemegang paspor terkuat. Berikut daftar paspor terkuat jika tak ada pandemi Corona.
Virus Corona sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO). Banyaknya korban dari virus ini membuat sejumlah negara mengambil kebijakan ekstra.
Kebijakan yang kini banyak dilakukan adalah penyetopan untuk merilis visa hingga batas waktu yang belum ditentukan. Karantina dan isolasi negara juga dilakukan karena kontak langsung menjadi jalur penularan utama dari virus Corona.
Mungkin penyetopan visa bikin pusing beberapa negara yang sudah jauh-jauh hari merencanakan perjalan, seperti Indonesia. Itu dikarenakan kekuatan paspor Indonesia yang tak seberapa.
Mengesampingkan adanya virus Corona, Indonesia tak sendirian menjadi negara yang warganya harus repot banget mengurus visa, yang artinya harus merogoh kocek ekstra, untuk melancong ke negara lain. Indonesia masuk daftar negara global south yang paspornya lemah.
Sebaliknya, negara-negara global north merupakan pemegang paspor yang kuat dunia.
Apa sih, global north dan global south?
Istilah ini digunakan oleh World Bank untuk mengklasifikasikan pemasukan negara-negara di dunia. Global North adalah negara-negara dengan pemasukan tinggi, sebut saja negara maju. Sedangkan Global South diberikan untuk negara-negara berkembang ke bawah.
Dirangkum detikcom dari Passport Index, ada 90 peringkat negara yang diberikan untuk menempatkan paspor-paspor terkuat dunia tahun 2020. Indonesia masih berada di urutan ke 53 bersama Botswana.
Di tahun 2020 ini, pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke 39 negara tanpa visa, 45 negara menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan 114 negara dengan visa.
Ya, tiap rangking diisi satu negara atau lebih. Untuk ranking pertama hanya diisi oleh satu negara, yaitu Uni Emirat Arab (UEA).
UEA menjadi pemegang paspor terkuat karena kendalinya untuk masuk ke 118 tanpa visa, 60 negara lain menggunakan VOA dan sisa 20 negara untuk permintaan visa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ranking dua ada Jerman, Finlandia, Luxembourg dan Spanyol. Negara-negara ini terdaftar sebagai Global North. Sementara di rangking 3 ada Denmark, Belanda, Austria, Portugal, Switzerland, Irlandia, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Tetangga Indonesia, Singapura, masuk ke dalam peringkat 4 bersama dengan Jepang. Sisanya adalah negara-negara di Eropa.
![]() |
Virus Corona yang sekarang melanda dunia mungkin akan membuat pemilik paspor-paspor terkuat ini akan susah traveling ke negara-negara yang ingin dikunjunginya. Kalau traveler punya paspor yang paling kuat di dunia, mau ke mana?
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol