Susul Ancol, Dermaga Marina ke Pulau Seribu juga Tutup Sementara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Susul Ancol, Dermaga Marina ke Pulau Seribu juga Tutup Sementara

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 20 Mar 2020 12:16 WIB
Marina Ancol.
Kapal di dermaga Marina Ancol (feninovida/d'Traveler)
Jakarta -

Setelah Ancol dan TN Kepulauan Seribu, Dermaga Marina Ancol juga ikut ditutup sementara. berlaku mulai hari Jumat pekan ini.

Mengikuti imbauan Pemprov DKI Jakarta, hari Jumat pekan lalu (13/3) pihak Taman Impian Jaya Ancol juga ikut menutup sementara taman rekreasi tersebut beserta Dufan, Atlantis Water Adentures, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.

Dijelaskan oleh Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam siaran persnya, bahwa taman rekreasi itu ditutup sementara untuk pencegahan virus corona seperti diberitakan media Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak sampai situ, KemenLHK melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, juga mengumumkan penutupan sejumlah taman nasional di bawah kewenangannya.

Salah satu yang terdampak adalah TN Kepulauan Seribu di utara Ancol, seperti diungkapkan dalam Surat Edaran Balai TN Kepulauan Seribu, Badi'ah pada hari Minggu pekan lalu (15/3).

ADVERTISEMENT

Adapun penutupan TN Kepulauan Seribu tak berlaku untuk semua pulau di sana, hanya pulau yang berada di bawah kewenangan KemenLHK saja. Pulau wisata pun masih dapat dikunjungi.

"Yang ditutup kawasan balai konservasi, bukan pulau wisata," terang Kadisparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi terpisah oleh detikcom.

Namun, kabar terbaru juga datang dari pihak manajemen Sealeader Marine yang mengelola dermaga Marina Ancol ke Kepulauan Seribu. Isinya berupa rencana penutupan dermaga marina sementara untuk mencegah penularan virus corona.

"Mulai hari Jumat tanggal 20 sampai hari Minggu (29/3/2020), menghentikan sementara semua kegiatan operasional kapal rute Ancol ke Kepulauan Seribu dan rute Kepulauan Seribu ke Ancol (reguler, charter, larung)" bunyi surat edarannya.

Melihat perkembangan tersebut, pihak pengelola Ancol beserta komponennya dan KemenLHK memang serius mencegah penyebaran virus corona di Provinsi DKI Jakarta.




(rdy/ddn)

Hide Ads