Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali resmi menutup sementara berbagai objek wisata di daerah tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Penutupan itu dilakukan sesuai dengan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Badung nomor 556/1887/Dispar/Sekret yang juga memperhatikan Surat Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia dan seruan dari Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata dan desa wisata di wilayah Kabupaten Badung.
Objek wisata yang ditutup ini merupakan objek wisata yang dikelola oleh masyarakat, lembaga, maupun pemerintah. Penutupan akan berlangsung mulai 21-31 Maret 2020 sembari melihat perkembangan kasus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Objek wisata yang kita tutup itu Pandawa, Uluwatu, Waterblow, Sangeh, Taman Ayun, Nungnung. Pantai masih tetap buka tetapi kita imbau untuk tidak banyak datang ke pantai," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra, saat dihubungi detikcom via telepon pada Sabtu (21/3/2020).
Sementara itu untuk desa wisata, yang ditutup adalah 5 dari total 11 desa wisata di Badung.
"Lima desa: Pangsan, Carangsari, Bongkasa Pertiwi, Sangeh, dan Munggu,"imbuh Badra.
Badra juga menjelaskan kondisi tempat wisata di Badung saat ini sebenarnya telah sepi wisatawan, terutama wisatawan mancanegara (wisman). Hal ini karena pemerintah lebih selektif dalam menerima wisman.
"(Saat ini) sudah hampir nggak ada wisatawan mancanegara, pada pulang, balik," ujarnya.
Kebijakan penutupan ini juga secara aktif akan dipantau untuk menentukan langkah selanjutnya usai masa penutupan berakhir. Selama masa penutupan, Badra mengimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama mencegah penyebaran Corona.
"Mudah-mudahan ini bisa dipahami masyarakat dan wisatawan," ujarnya sambil meminta wisatawan untuk mengikuti protokol COVID-19.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum