Mengikuti imbauan Pemprov DKI Jakarta terkait wabah virus Corona, Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia pun turut mengingatkan para anggotanya untuk tutup sementara. Khusus, di DKI Jakarta.
Keputusan itu diumumkan melalui surat edaran dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) N0. 286/DPP/ARKI/III/2020 kepada anggota ARKI provinsi DKI Jakarta tertanggal 21 Maret 2020 yang dilihat detikcom, Senin (23/3/2020).
Anggota ARKI, yang bergerak di bidang taman rekreasi (theme park baik indoor/outdoor), taman rekreasi air, arena permainan, termasuk kebun binatang dan akuarium, diimbau untuk mengikuti kebijakan tersebut agar wabah virus Corona bisa ditekan penyebarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menutup sementara operasional outletnya mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020 dan akan dievaluasi kembali dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Indonesia," bunyi pernyataan tersebut.
ARKI pun meminta agar anggotanya dapat menyukseskan imbauan tersebut demi kebaikan bersama sekaligus mencegah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta (termasuk Kepulauan Seribu). Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Ketua Umum ARKI, Taufik A Wuwu dan Sugiandi selaku Sekretaris Umum.
Dilihat detikcom di situs resminya, ARKI memiliki banyak sekali anggota di sektor terkait. Diketahui, ada sekitar 11 tempat hiburan keluarga seperti Timezone, tujuh taman rekreasi dan tiga taman rekreasi air di DKI Jakarta yang tergabung dengan ARKI.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!