Madina Colacino, warga negara Indonesia (WNI) di Prancis selatan, Saint Christol Les Ales, mengisahkan kesehariannya saat wabah virus Corona. Kampungnya sepi karena taat menerapkan jaga jarak dulu.
Madina, 38 tahun, tinggal di Saint Christol Les Ales lima tahun terakhir. Dia bilang bengkel, rumah sakit, dan toko bahan pokok yang buka selama wabah Corona.
Warga harus membawa surat keterangan untuk keluar rumah. Andai melanggar, sanksi sebesar 300 euro atau sekitar Rp 5 juta menanti dari pemerintah Prancis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Prancis tak cuma mengingatkan warga agar tetap tinggal di rumah lewat televisi. Tapi, juga melalui pesan telepon.
ADVERTISEMENT
(fem/bnl)












































Komentar Terbanyak
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Darurat Bencana-Tanpa Izin Gubernur & Mendagri
Bonnie Blue, si Artis Porno Penuh Sensasi Itu Akhirnya Diusir dari Bali
Fadli Zon Jumpa PB XIV Mangkubumi di Jakarta, Bahas Kepemimpinan Keraton Solo