Pemudik dan layanan transportasi gelap mengakali kepolisian untuk pulang kampung saat pandemi virus Corona. Naik truk, menyewa travel, hingga lewat jalan tikus dijalani oleh pemudik.
Penerapan kebijakan larangan mudik lebaran membuat transportasi umum pun setop beroperasi. Bus-bus umum, kereta api, dan penerbangan berhenti hingga 31 Mei.
Larangan mudik itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Dalam aturan itu juga tercantum sanksi bagi yang melanggar berupa denda Rp100 juta dan hukuman kurungan satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi itu dianggap sebagai potensi pemasukan oleh layanan transportasi gelap. Banyak jalan diambil travel gelap untuk menggaet pemudik.
Gayung bersambut, pemudik rela membayar mahal untuk bisa meninggalkan zona merah di wilayah Jakarta dan Bodetabek. Sudah membayar degan harga tinggi, pemudik mau-mau saja diselundupkan sehingga mereka tak nyaman di jalan. Sejumlah cara ditempuh pemudik untuk sampai di kampung halaman.
Apa saja persekongkolan pemudik dan travel gelap untuk mengelabui petugas keamanan?
1. Promosi Lewat Facebook
Di antara kucing-kucingan pemudik, travel gelap, dan kepolisian itu terjadi pada 2 Mei 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 15 mobil travel yang akan mengantarkan pemudik ke Sumenep di Jawa Timur, Yogyakarta, Purwodadi dan Brebes di Jawa Tengah.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo travel gelap itu berjualan melalui Facebook. Tarif yang dipatok berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per orang.
Penumpang dijemput di titik yang disepakati, kemudian diantar ke Tol Cikarang Barat untuk keluar dari Jakarta. Apesnya, di Tol Cikarang Barat mereka terkena razia petugas polisi.
2. Sembunyikan Mobil Berpenumpang di Atas Truk Towing
Akal-akalan pemudik dengan mobil di atas truk towing atau truk pengangkut itu terendus oleh polisi saat melintas di sekitar Taman Unyil, perbatasan Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Peristiwa itu terjadi pada 2 Mei 2020.
View this post on InstagramA post shared by Info Kejadian Semarang (@infokejadiansemarang) on May 2, 2020 at 1:52am PDT
Mobil itu ditutup pelindung dari kain. Nah, saat kepolisian membuka cover itu dan membuka pintu mobil, ternyata ada delapan orang yang duduk di dalamnya.
Kepolisian pun langsung meminta mobil itu putar balik.
3. Lewat Jalan Tikus
Seorang pemudik, Budi, gagal saat mencoba mudik melalui jalur tol hingga tiba di pos pemeriksaan Cikarang untuk menuju Cirebon, Jawa Barat pada 26 April. Dia disuruh putar balik.
Tapi kemudian dia mencoba lagi lewat pintu tol Bekasi Timur untuk kemudian menggunakan jalur tikus dari Babelan, Karawang hingga Cirebon. Di sini, penjagaan tak terlalu ketat.
Dengan alasan menjemput orang tua untuk kembali ke Jakarta karena tidak mungkin naik bus yang sudah tidak beroperasi dan rawan kontaminasi, polisi meloloskannya.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol