Siap-siap Dirazia Polisi Inggris, Langgar Karantina Didenda Rp 18 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Siap-siap Dirazia Polisi Inggris, Langgar Karantina Didenda Rp 18 Juta

Wahyu Setyo Widodo, Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 03 Jun 2020 08:17 WIB
Pengawal Welsh, bagian dari Divisi Pengawal, adalah salah satu resimen Pengawal Kaki dari Tentara Inggris. Yuk lihat foto-foto tentara pengawal Kerajaan Inggris yang gagah itu.
Foto: Ilustrasi Inggris (Getty Images)
London - Warga Inggris yang baru pulang dari luar negeri, siap-siap didatangi polisi ke rumah. Mereka akan mengecek apakah traveler melanggar aturan karantina atau tidak.

Pemerintah Inggris menetapkan aturan karantina mandiri selama 14 hari bagi warganya yang pulang ke Inggris setelah bepergian dari negara lain. Agar aturan ini dipatuhi warganya, kepolisian bahkan sampai datang ke rumah traveler.

Bila ada traveler yang kedapatan melanggar, denda dengan nominal yang cukup besar sudah menanti. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1.000 poundsterling atau mencapai Rp 18 jutaan per orang,


Dihimpun detikTravel dari beberapa sumber, Rabu (3/6/2020), agar kepolisian gampang melacak tempat tinggal traveler, pemerintah menerapkan aturan baru. Yakni, mewajibkan semua traveler yang baru tiba dari luar negeri untuk memasukkan alamat rumahnya begitu menginjakkan kaki di Inggris Raya.

Alamat rumah ini yang nantinya akan dikunjungi oleh pihak kepolisian dan petugas kesehatan sewaktu-waktu untuk memastikan apakah traveler tetap berada di rumah untuk isolasi mandiri atau tidak.

Mereka diberikan hak untuk menegakkan aturan dan memaksa traveler untuk mematuhi aturan lockdown karena virus Corona yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Inggris. Jika tidak patuh, denda besar menanti.


Menurut laporan harian Telegraph, setiap harinya ada sekitar 100 laporan tentang para pelangar aturan karantina di Inggris. Itu artinya, setiap hari ada denda sebesar 100 ribu Poundsterling yang harus dibayarkan warga kepada pemerintah Inggris.

Tapi ada pengecualian terkait aturan ini. Mereka yang berpergian dari daerah Common Area Travel seperti kawasan Inggris Raya, Irlandia, Jersey hingga kepulauan Isle of Man, dibebaskan dari aturan tersebut.

Aturan ini rencananya akan ditetapkan mulai bulan ini, namun sepertinya akan mendapatkan pertentangan dari pihak oposisi di parlemen. Pemerintah Inggris saat ini tengah menyusun protokol untuk meminimalisasi resiko transmisi yang dibawa dari luar Inggris.


(wsw/fem)

Hide Ads