4. Persyaratan penerbangan ke luar negeri
Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri saat ini tidak diatur protokol secara khusus di bandara keberangkatan (origin), namun demikian calon penumpang diharapkan memperhatikan prosedur berlaku di bandara kedatangan (destination) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan di negara tersebut.
5. Apa yang dilakukan PT Angkasa Pura II dalam pencegahan COVID-19?
PT Angkasa Pura II bersama stakeholder lainnya berkoordinasi intensif menjalankan prosedur yang ditetapkan pemerintah guna mengedepankan serta memperketat protokol kesehatan dan kebersihan di bagi setiap pengunjung dan penumpang pesawat.
PT Angkasa Pura II juga mengaktifkan thermal scanner, melengkapi personel dengan thermo gun, menyediakan lebih banyak hand sanitizer di bandara, mewajibkan penggunaan masker, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di bandara dan bagasi penumpang.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui media yang kami miliki mengenai ketentuan yang berlaku di tengah pandemi COVID-19. Secara lengkap, masyarakat juga bisa mengetahui detail mengenai ketentuan yang ada di surat edaran yang diterbitkan pemerintah," pungkas Anindita.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan