Lebih dari 2 Ribu Calon Penumpang Gagal Naik Kereta Api

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Lebih dari 2 Ribu Calon Penumpang Gagal Naik Kereta Api

Femi Diah - detikTravel
Rabu, 17 Jun 2020 16:12 WIB
Petugas memeriksan kondisi kereta api Serayu sebelum berangkat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan kereta jarak jauh reguler per hari ini. Kereta jarak jauh yang kembali beroperasi yaitu kereta Serayu relasi Pasar Senen-Purwokerto berangkat pukul 09.15. Dalam pantauan detikcom tidak ada penumpang dari pasar senen yang berangkat hari ini.
Ilustrasi kereta api (Agung Pambudhy/detikFOTO)
Jakarta -

Sebanyak 2.180 penumpang batal naik kereta api reguler dalam enam hari terakhir. Mereka tak memenuhi syarat yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

PT KAI reguler jarak jauh kembali beroperasi sejak 12 Juni 2020. Hingga Rabu (16/6), tiket terjual sebanyak 10.219 lembar dan cuma 8.039 penumpang yang diberangkatkan.

Sebanyak 2.180 penumpang ditolak naik ke atas kereta.

"Penumpang KA jarak jauh ditolak berangkat karena tidak memenuhi pada tahap verifikasi berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis kepada detikTravel.


Ya, PT KAI menerapkan peraturan tambahan bagi penumpang di era new normal COVID-19. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Penumpang yang ditolak berangkat tersebut didominasi oleh penumpang yang tidak menyertakan surat bebas Covid-19 dimana hal tersebut diwajibkan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No 7 Tahun 2020.

Selain itu, penumpang yang ditolak juga dikarenakan tidak menyertakan SIKM bagi penumpang dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, surat bebas COVID-19 yang telah kedaluwarsa, tidak memakai jaket/lengan panjang, dan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius saat akan berangkat.

Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Penumpang yang ditolak naik kereta api itu karena tidak memenuhi persyaratan itu bisa me-refund uang tiket dan akan dikembalikan penuh.




(fem/ddn)

Hide Ads