Bandara Didenda Rp 474 Miliar Gegara Terlalu Berisik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bandara Didenda Rp 474 Miliar Gegara Terlalu Berisik

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Jumat, 26 Jun 2020 06:36 WIB
Denver, USA - June 7, 2012: People traveling through security to the gates of Denver International Airport
Foto: Bandara Internasional Denver (Getty Images/ivanastar)
Denver - Bandara Internasional Denver di Amerika Serikat, dijatuhi hukuman denda sebesar USD 33,5 Juta (setara Rp 474 miliar) karena dianggap terlalu berisik.

Pengadilan Jefferson County di Amerika Serikat memerintahkan Bandara Internasional Denver untuk membayar hukuman denda. Jumlahnya tidak main-main, mencapai USD 33,5 juta (setara Rp 474 miliar).

Denda tersebut dijatuhkan kepada Bandara Internasional Denver karena bandara tersebut telah berulang kali melanggar perjanjian soal 'kebisingan' dengan lingkungan perumahan di sekitar bandara.

Dikumpulkan detikTravel dari beberapa sumber, Kamis (25/6/2020), bandara tersebut dianggap terlalu berisik sehingga mengganggu warga sekitar. Bandara Denver didenda masing-masing USD 500 ribu (setara Rp 7 Miliar) untuk 67 pelanggaran sepanjang tahun 2014-2016.


Wilayah Adams County, yang termasuk dalam bagian kawasan Bandara Internasional Denver, memang sudah sejak lama memiliki perjanjian tentang polusi suara dengan pihak bandara. Dan dari sejak dulu juga mereka tidak setuju dengan metode dari Bandara Internasional Denver dalam mengukur suara pesawat masuk dan keluar di sana.

Juri pengadilan Jefferson County pun setuju dengan hal itu. Pun demikian dengan kota-kota lain yang berada di sekitar bandara, seperti Thornton, Aurora dan Brighton. Mereka semua sepakat mengajukan tuntutan kepada Bandara Internasional Denver pada 2018 silam.


Menurut laporan media Denver Post, Bandara Internasional Denver mengklaim sudah membayar denda hingga US$ 40 Juta (setara Rp 566 Miliar) sejak bandara di buka pada tahun 1995 dan juga 2011.

Pihak Bandara Internasional Denver bahkan menuduh kota-kota di sekitar bandara hanya melayangkan tuntutan hukum di saat-saat terakhir cuma demi mendapatkan uang, setelah mereka menyadari teknologi pesawat terbaru akan lebih tidak bising, sehingga mereka berpotensi kehilangan pemasukan.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan via email, juru bicara Bandara Internasional Denver bahkan menyatakan kecewa terhadap keputusan pengadilan dan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.


(wsw/ddn)

Hide Ads