DKI Jakarta menerapkan aturan kantong plastik ramah lingkungan ketika kemasan sekali pakai justru disarankan untuk memutus rantai penularan virus Corona. bagaimana penerapan aturan itu nanti?
Saat makan di tempat maupun take a way, banyak restoran yang masih menggunakan bahan plastik yang dapat mencemari lingkungan. Padahal, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menuturkan saat ini akan terlebih dahulu fokus pelarangan plastik sekali pakai untuk pusat perbelanjaan serta pasar swalayan dan tradisional.
"Saat ini masih menargetkan khusus ketiga tempat tersebut karena ketiga tempat tersebut adalah tempat yang signifikan dalam mengkontribusi sampah plastik", kata Andono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Dinas Lingkungan Hidup juga tetap menimbang penggunaan plastik sekali pakai untuk restoran. Sejak akhir Februari, Dinas Lingkungan Hidup telah bekerja sama dengan salah satu ojek online untuk mengampanyekan penggunaan plastik sekali pakai dengan menggunakan tas khusus untuk pemesanan online.
Selain itu, ada pula upaya-upaya Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat pelaku usaha restoran mengurangi sampah plastik. Tentunya dengan cara-cara yang menarik dengan pemberian reward.
"Salah satunya kita punya kompetisi namanya LWI, Less Waste Initiative dari restoran kafe kemudian rumah makan di seluruh Jakarta," kata Andono.
"Kompetisi antar para pelaku usaha ini dan kita berikan award bagi inisiatif-inisiatif yang mengarah kepada lebih sedikit menggunakan plastik seperti misalkan sedotan plastik diganti dengan yang tidak plastik," dia menuturkan.
Lalu, pemesanan online pun menjadi masif di masyarakat. Entah itu pembelian makanan, minuman di restoran maupun keperluan lainnya. Pengemasan plastik ini pun dilakukan berlapis-lapis guna mencegah penyebaran virus Corona.
"Sekarang kan (masyarakat) senang belanja online, banyak juga itu penyumbang plastik. Dulu belanja online belum semasif sekarang. Jadi yang dulu nggak ada tuh anggaran-anggaran dengan online, sekarang jadi ada. Jadi, gaya hidup itu juga punya dampak kepada pertumbuhan sampah plastik," ujarnya.
Penggunaan sampah plastik dari pemesanan online ini pun ternyata telah meningkat dari tahun ke tahun. Dinas Lingkungan Hidup mengaku belum memiliki instrumen kebijakan apapun untuk mengendalikan hal ini. Bahkan Andono menuturkan, kenaikan sampah plastik semenjak maraknya belanja online meningkat 7 persen.
"Studi komposisi peningkatan sampah plastik yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan yang kini menjadi Dinas Kesehatan mengatakan bahwa komposisi pada tahun 2011 berada di angka 14% sedangkan kini melonjak menjadi 21 persen," Andono menambahkan.
Untuk saat ini, larangan penggunaan plastik sekali pakai masih difokuskan untuk pusat perbelanjaan, pasar swalayan dan pasar tradisional. Dinas Lingkungan Hidup pun akan berupaya untuk mengatasi masalah sampah plastik lebih baik lagi.
Baca juga: Seberapa Bahaya Sih Sampah Plastik? |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan