Larangan Kantong Kresek Belum Berjalan di Pasar Tebet Barat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Larangan Kantong Kresek Belum Berjalan di Pasar Tebet Barat

Rizka Elfira - detikTravel
Kamis, 02 Jul 2020 13:04 WIB
Pasar Tebet
Suasana Pasara Tebet (Rizka/detikcom)
Jakarta -

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 146 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah berlaku. Tapi, pedagang di Pasar Teber belum menerapkannya.

Pergub itu menyebut kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan berlaku di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak Pergub itu diundangkan pada 31 Desember 2019 dan menyebut Pasar Tebet sebagai salah satu pasar rakyat yang telah menerapkannya.

Tapi, saat detikTravel menyambangi pasar itu pada hari Rabu (1/7/2020), hari pertama penerapan Pergub tersebut, belum semua pedagang di Pasar Tebet Barat mematuhi kebijakan tersebut.

Saat mendatangi beberapa gerai dan toko yang ada di Pasar Tebet Barat terlihat cukup banyak pedagang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku. Mereka masih memberikan plastik kresek sekali pakai secara cuma-cuma saat pembeli berbelanja.

Dari beberapa pedagang yang diwawancarai mereka menyebut Dinas Lingkungan Hidup memang telah menyosialisasikan kebijakan itu. Tapi, mereka bilang tidak mudah dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak mungkinkan kita nyediain paper bag setiap orang belanja, kan karena gede modalnya. Jadi ya kembali ke kantong plastik lagi yang lebih murah lebih irit," ujar Risna, salah seorang pedagang aksesori, saat ditemui Rabu (1/7/2020) di Pasar Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.

Sama halnya dengan Ibu Suwini, pedagang jus di Pasar Tebet Barat, yang masih menggunakan kantong kresek. "Sudah sempat dilarang pakai kantong plastik tapi belum, belum apa ya diterapin," ujarnya.

Menurut Pak Sugih pembeli di pasar tersebut mengenai larangan menggunakan plastik sekali pakai ini masih terlalu abu-abu.

"Belum lama ini sih saya dengar (larangan penggunaan plastik sekali pakai), tapi untuk dampak plastik itu sendiri sih sudah lama kita tahu," dia mengungkapkan.

"Perasaannya gimana ya, ya serba bingung jadinya. Kira-kira memang kalau dilihat dari dampaknya, waduh bahaya sekali. Cuman untuk sebagai yang membutuhkan plastik (kantong kresek) itu, untuk cari pengganti alternatifnya itu jenis apa, sulit sekali kayanya itu. Karena memang plastik itu dari kekuatan dan segala paling praktislah," ujarnya.




(bnl/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jakarta Larang Kantong Kresek
Jakarta Larang Kantong Kresek
29 Konten
DKI Jakarta mulai 1 Juli memberlakukan larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. Masyarakat diminta menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads