Lembaga Adat Baduy Bantah Beri Mandat ke Heru Cs soal Surat ke Presiden

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Lembaga Adat Baduy Bantah Beri Mandat ke Heru Cs soal Surat ke Presiden

Bahtiar Rifa'i - detikTravel
Sabtu, 11 Jul 2020 06:15 WIB
BANTEN, INDONESIA - FEBRUARY 07:  A member of the traditional Baduy (or Badui) tribe walks on the bamboo bridge in the village in the hilly forest area of the Kendeng mountains on February 7, 2010 in Banten, Indonesia. The traditional community consists of around 5000-8000 people spread acorss a hilly area of just 50 square kilometres. The religion of the Baduy people, known as Agama Sunda Wiwitan, combines elements of Hinduism, Buddhism and traditional beliefs, including various taboos such as not eating food at night, touching money, accepting gold or silver or even cutting their hair.  (Photo by Ulet Ifansasti/Getty Images)
Ilustrasi Sukku Baduy (Getty Images/Ulet Ifansasti)
Banten -

Lembaga Adat Baduy membuat pernyataan bersama soal usulan penghapusan Baduy sebagai destinasi wisata. Mereka membantah telah memberi mandat ke Heru Nugroho Cs untuk menyampaikan surat ke Presiden Jokowi.

Dari surat pernyataan yang diterima detikcom, Lembaga Adat Baduy pada Jumat (10/7/2020) pukul 18.27 WIB bertempat di Rumah Singgah Desa Kanekes, menyatakan bahwa Lembaga Adat tidak pernah memberi mandat secara lisan atau tulisan kepada tim Heru Nugroho dan rekannya yaitu Henri Nurcahyo, Anton Nugroho dan Fajar Yugaswara.

"Menyatakan dengan sebenarnya bahwa kami tidak pernah memiliki perwakilan di luar Baduy,"begitu bunyi surat pernyataan sebagaimana dikutip detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu juga menyatakan bahwa surat yang beredar dan dikirimkan ke Presiden Jokowi yang dibuat Heru dan timnya dan diberi cap jempol oleh Jaro Saidi Putra selaku Tanggungan Jaro 12, Jaro Warega Jaro Madali dan Jado Dangka Cipatik Jaro Aja tidak diketahui isinya oleh mereka.

Surat pernyataan bersama Lembaga Adat Baduy ini kemudian diberi cap jempol oleh Tanggungan Jaro 12 Jaro Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali, Jaro Dangka Cipatiik Jaro Aja dan diketahui oleh Jaro Saija selaku Kepala Desa Kanekes.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Pernyataan Lembaga Adat ini pun disaksikan dan diberi cap jempol oleh 10 orang warga Baduy. Ada saksi Singalayang, Ayah Arji, Rasudin, Ayah Mursid, Ayah Jarni, Jaya, Raim, Ciwing dan Jali.

Para saksi dan pemberi cap jempol kemudian membaca pernyataan tersebut dan divideokan. Video kemudian diunggah oleh akun resmi instagram Bupati Lebak Iti Octavia dan Humas Protokol Pemkab Lebak.

wisata baduySurat pernyataan Lembaga Adat Baduy tidak mengenal Heru Cs Foto: dok. istimewa

Sebelumnya, Jaro Saija membenarkan bahwa sedang melakukan musyawarah adat terkait usulan penghapusan Baduy sebagai destinasi wisata. Ia menyebut bahwa Baduy tetap dipertahankan sebagai destinasi wisata dengan menaati aturan adat. Keputusan itu ia katakan diambil setelah adanya musyawarah bersama Tanggungan Jaro 12 dan pimpinan adat tertinggii atau puun.

"Iya (musyawarah) saya yang menghadap ke sana ke Cikeusik (Baduy Dalam), mengumpulkan lembaga adat, Tanggungan Jaro 12 itu hasilnya yang kemarin dianggap hoax, iya dianggap tidak benar, memang saya juga (anggap) tidak benar sih kalau seperti itu," kata Saija.




(bri/fem)

Hide Ads